Sukses

BI Soroti Dampak Pesatnya Teknologi Digital

Bank Indonesia menilai perkembangan teknologi digital memiliki sisi positif dan negatif.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memasukkan perkembangan teknologi digital sebagai tantangan perekonomian nasional. Lantaran perkembangan tersebut memiliki sisi positif dan negatif.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, di satu sisi perkembangan teknologi meningkatkan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor.

"Tantangan struktural yang tidak kalah pentingnya datang dari pesatnya perkembangan ekonomi digital. Di satu sisi perkembangan ini akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor, seperti di media, ritel, maupun keuangan. Konsumen ditawarkan kemudahan, kecepatan, dan kepraktisan yang belum ada sebelumnya," jelas dia dalam Pertemuan Tahunan BI di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Namun perkembangan ini memiliki risiko. Lantaran menganggu bisnis konvensial serta berpotensi mengurangi ketersedian lapangan kerja.

"Di sisi lain teknologi digital akan mengubah dan berpotensi mengganggu model bisnis konvensional, meningkatkan otomasi, dan berisiko mengurangi ketersedian lapangan kerja," ungkap Agus.

Di sektor keuangan, BI melihat teknologi digital memberikan kemudahan perluasan akses serta kecepatan transaksi dengan biaya murah. Namun, Agus bilang, risiko yang timbul juga semakin kompleks.

"Di sektor keuangan menawarkan perluasan akses kecepatan transaksi dan biaya yang murah. Namun risiko yang timbul semakin kompleks seperti adanya seperti pencucian uang, kemungkinan pendanaan terorisme, kejahatan cyber, risiko aspek perlindungan konsumen, serta risiko sistemik yang menggangu stabilitas sistem keuangan," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ini Arah Kebijakan BI pada 2018

Sebelumnya kebijakan Bank Indonesia (BI) akan tetap difokuskan pada stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan pada 2018. Sejumlah kebijakan akan ditempuh BI pada tahun depan.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, di bidang moneter, BI akan menempuh stance kebijakan moneter yang terukur dan sesuai dengan upaya menjaga inflasi dalam kisaran sasarannya. Kemudian, mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam tingkat yang aman.

"BI akan menyempurnakan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata memperluas implementasi GWM rata-rata," kata dia dalam acara Pertemuan Tahunan BI 2017, di Jakarta, Selasa 28 November 2017.

Dia mengatakan, BI juga akan berhati-hati dalam menjaga nilai tukar. Dia menuturkan, BI akan menjaga nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya dan tetap mendukung bekerjanya mekanisme pasar.

"Kami perkuat dengan upaya mengurangi ketergantungan mata uang tertentu. Memperkuat mitigasi risiko korporasi nonbank dalam melakukan pengelolan utang luar negeri dan mendorong bank domestik menyediakan instrumen lindung nilai yang efisien bagi korporasi," sambungnya.

Dalam mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, lanjut Agus, BI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan menyusun strategi nasional pengembangan dan pendalaman pasar keuangan.

Di bidang makroprudensial, BI akan mengarahkan kebijakan pada penguatan resiliensi sistem keuangan terhadap risiko sistemik. Dia mengatakan, dari sisi likuiditas, BI akan mengimplementasikan Buffer Likuiditas Makroprudensial sebagai bentuk penyempurnaan GWM sekunder.

Dari aspek penguatan fungsi intermediasi, BI akan mengimplementasikan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIMP) sebagai bentuk penguatan dari loan to funding ratio (LFR).

"Ke depan kami akan memperkuat kebijakan LTV melalui penerapan LTV secara targeted," tambahnya.

Di bidang sistem pembayaran, Agus menuturkan, kebijakan BI akan diarahkan membentuk ekosistem nontunai yang saling terhubung, inovatif, kompetitif dan melindungi penggunanya.

Sementara, di bidang pengelolaan rupiah, BI akan memastikan pemenuhan uang rupiah yang layak edar, dalam jumlah yang cukup dengan pecahan yang sesuai, dan terdistribusi ke semua wilayah Indonesia. Lalu, melindungi dari risiko uang palsu.

"Berbagai kebijakan tersebut akan kami koordinasikan dan selaraskan dengan pemangku kebijakan di pusat dan daerah," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.