Sukses

Pesan Sri Mulyani untuk Dirjen Pajak Robert Pakpahan

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, Dirjen Pajak untuk mengumpulkan penerimaan pajak dalam satu bulan terakhir pada 2017 tugas yang berat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Robert akan melaksanakan sejumlah tugas yang tidak mudah dalam memimpin Direktorat Jenderal Pajak.

Sri Mulyani mengatakan, tugas sebagai pemimpin dari Direktorat Jenderal Pajak yaitu memimpin 40 ribu staf atau karyawan untuk mengumpulkan penerimaan pajak dalam 1 bulan terakhir 2017 adalah tugas yang sangat berat.

"Untuk saya, tahun ini adalah suatu peranan yang kalau dibandingkan dengan jabatan Pak Robert sebelumnya ini adalah sesuatu yang jauh lebih berat. Karena sebelumnya tinggal tanda tangan dan pengisi utang, kalau sekarang harus mengumpulkan setiap rupiah. Dan oleh karena itu, memang akan dibutuhkan suatu kesiapan mental maupun secara fisik untuk terus bisa melaksanakan tugas tersebut," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Secara khusus, lanjut Sri Mulyani, dirinya meminta Robert Pakpahan untuk terus pemimpin reformasi di bidang pajak, baik dari sisi staf dan organisasi serta dari sisi semangat bekerja, kesetiaan, dedikasi, loyalitas dan integritas.

"Saya melihat reformasi perpajakan di bidang pembangunan sistem informasi dan database, meneruskan upaya untuk memperbarui berbagai peraturan perundang-undangan yang sedang akan terus kami godok, tentu saja bekerja sama dengan DPR di dalam proses legislasi. Dan saya ingin Pak Robert dengan pengalaman sebelum ini yaitu sebagai Ketua Tim Reformasi pada 10 tahun yang lalu bisa memperbaiki bisnis proses di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak," kata dia.

Selain itu,  Sri Mulyani mengharapkan sebagai Dirjen Pajak yang baru, Robert dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab pasca tax amnesty. Dalam hal ini adalah menjalankan peraturan perundang-undangan di dalam pengampunan pajak (tax amnesty) Pasal 18 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2017.

"Dan mempersiapkan pelaksanaan perjanjian internasional di bidang Automatic Exchange of Information dengan langkah-langkah agar kredibilitas kompetensi kapasitas dari Direktorat Jenderal Pajak terus ditingkatkan. Hal ini akan menunjukkan kemampuan kita di mata masyarakat, kita sendiri wajib pajak, suatu institusi yang bisa disegani, suatu institusi yang dihormati karena memiliki tugas konstitusional yang sangat penting," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Robert Pakpahan Resmi Jadi Dirjen Pajak

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Robert menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang akan memasuki masa pensiun per 1 Desember 2017.

"Pada hari ini, Kamis tanggal 30 November tahun 2017, saya Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Esa bersama kita," ujar di Sri Mulyani saat pelantikan.

Selain melantik Robert, Sri Mulyani juga melantik Lucky Al Firman sebagai Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko sebagai pengganti Robert Pakpahan. Lucky sebelumnya merupakan Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara.

Pelantikan Dirjen Pajak dan Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko juga dihadiri oleh para pejabat eselon I Kemenkeu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahja Widjayanti,

Untuk diketahui, masa bakti Ken Dwijugiasteadi sebagai PNS dan Dirjen Pajak akan berakhir pada akhir bulan ini. Sementara, Robert saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.

Robert Pakpahan mulai menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada 19 Maret 2015. Sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.

Ia mendapatkan gelar Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina At Chapel Hill, USA, pada 1998.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.