Sukses

Dubes Ini Ingin Tahu Sensasi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Sejalan dengan kebijakan Menteri Susi, Timor Leste saat ini juga gencar menangkap kapal-kapal pencuri ikan.

Liputan6.com, Jakarta Timor Leste menjadi salah satu mitra bagi Indonesia khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberantas kejahatan pencurian ikan (illegal fishing). Hal ini dibuktikan denngan terus diberikannya dukungan pada setiap kebijakan yang dibuat Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
 
Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia Alberto X.P Carlos mengungkapkan, sejalan dengan kebijakan Menteri Susi, Timor Leste saat ini juga gencar menangkap kapal-kapal pencuri ikan.
 
 
"Salah satunya kita juga sudah tangkap 15 kapal dan sedang kita proses hukum di Timor Leste. Dan dalam waktu dekat tim dari Indonesia akan bergabung dengan Timor Leste untuk menyelesaikan kapal-kapal itu," kata Alberto di rumah dinas Menteri Susi, Jakarta, Senin (4/12/2017).
 
Alberto mengungkapkan, selama ini negeranya menelan kerugian mencapai US$ 45 juta per tahun dari aksi pencurian oleh kapal-kapal berbendera asing tersebut. Maka dari itu, dengan wilayah perairan yang berada di tengah perairan Indonesia, menjadikan kerjasama kedua negara akan semakin menguntungkan.
 
Berbeda dengan Indonesia yang menyatakan tegas melalui Undang-Undang (UU), dimana pencuri ikan diganjar dengan penenggelaman kapal, di Timor Leste hal itu belum berlangsung.
 
"Kalau bahasa portugis itu ada istilahnya dihancurkan dan dihukum. Makanya saya selalu bilang ke Bu Susi, kalau ada penenggelaman kapal, saya ingin ada di depan, ikut merasakan sensasinya," tutur dia.
 
Sementara di kesempatan yang sama, Menteri Susi mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Dia juga ingin komunikasi ke dua negara lebih ditingkatkan agar bisa mencegah kejahatan ilegal fishing dari masing-masing negara.
 
"Tidak hanya Timor Leste, kita juga sudah kerjasama dengan Papua Nugini, Australia, Norwegia dan Fiji dalam hal ilegal fishing ini," tutupnya. 
 
Tonton Video Pilihan Ini:
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Timor Leste

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menangkap kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Kali ini, kapal yang ditangkap merupakan Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 03 ini berbendera Timor Leste.

Kapal ini bernama Fu Yuan Yu 831, ditangkap di perairan Indonesia sisi selatan Pulau Timor yang berada di Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ditangkap, kapal mengangkut 35 ton ikan hasil tangkapan dan 21 ABK.

"Saat kita lakukan pemeriksaan, itu di dalam kapal terdapat barang bukti berupa adanya lima bendera lain selain Timor Leste itu sendiri, yaitu Indonesia, Singapura, Tiongkok, Filipina dan Malaysia. Ini jelas pelanggaran yang dinamakan double flaging," kata Menteri Susi.

Kapal ini ditangkap tepatnya pada Rabu, 29 November 2017 pada pukul 21.30 WITA. Kapal ini berukuran 598 Gross Ton (GT) yang terdaftar sebagai milik perusahaan asal Timor Leste, Fred Ho / Best Sea Food (ET) Lda.

Adapun kapal ini menangkap ikan dengan menggunakan Gill Net. Sementara 21 ABK yang ditangkap, terdiri dari warga negara Indonesia sebanyak 6 orang, warga negara Tiongkok 9 orang, Myanmar 3 orang dam Vietnam 3 orang. Sedangkan nahkoda bernama Wong Zhi Yi.

"Untuk sementara, kapal tengah ditahan di Pangkalan Stasiun PSDKP Pelabuhan Kupang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Susi.

Mengenai hasil tangkapannya, ditemukan banyak ikan hiu dimana sebagai spesies yang dilindungi di Indonesia. Untuk itu, Susi akan memanggil beberapa pengusaha untuk mengikuti lelang hasil tangkapannya tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.