Sukses

Pemerintah Janji Tak Akan Jual Holding BUMN Tambang

Kementerian BUMN terus tancap gas dalam merealisasikan berbagai holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwarta menegaskan, pemerintah tidak akan menjual induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah terbentuk, salah satunya holding tambang. Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) menargetkan mendirikan enam holding BUMN.

"Tidak kita jual (holding). Buktinya Semen Indonesia tidak dijual, tapi kita mau bangun lebih besar lagi," tegas Isa saat acara Forum Merdeka Barat 9 di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Untuk diketahui, PT Semen Indonesia Tbk merupakan induk usaha yang membawahi PT Semen Gresik, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, dan Thang Long Cement.

Menurut Isa, pemerintah ingin membantu holding BUMN ini tumbuh lebih besar. Tentunya bukan dari suntikan modal negara secara langsung (Penyertaan Modal Negara/PMN). "Tapi bagaimana menciptakan fasilitas atau kebijakan yang lebih besar," ujarnya.

Pemerintah menargetkan pembentukan enam holding sektoral BUMN. Usai holding industri pertambangan, rencana yang sedang dikejar pemerintah adalah pendirian holding minyak dan gas (migas) antara PT PGN (Persero) Tbk dengan PT Pertagas (Persero).

Ketiga, holding perbankan dan jasa keuangan. Keempat, holding konstruksi dan jalan tol. Kelima, holding perumahan, dan terakhir holding pangan.

Sebagai contoh, PT Inalum (Persero) yang menjadi holding BUMN Tambang. Perusahaan membawahi PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Freeport Indonesia.

Saham seri B milik negara pada Antam, PTBA, Timah, dan seluruh saham Freeport Indonesia dialihkan ke Inalum sebagai tambahan PMN atau inbreng. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016, kendali pemerintah melalui saham seri A maupun Inalum.

"Nilai Inalum di laporan keuangan pemerintah menjadi lebih besar. Kita tetap punya saham merah putih di masing-masing perusahaan meskipun Antam, PTBA, dan Timah statusnya tidak disebut lagi BUMN, tapi saham merah putih tetap ada di situ dan tetap bisa mendapatkan kebijakan khusus dalam hal pengelolaan sumber daya alam dengan perlakuan tertentu," terang Isa.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Percepat holding migas

Sebelumnya, Kementerian BUMN terus tancap gas dalam merealisasikan berbagai holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setelah lahir Holding BUMN tambang, kini dalam waktu dekat akan lahir holding BUMN sektor Minyak dan Gas (Migas) atau holding migas.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina sudah disampaikan ke Presiden RI Joko Widodo.

"Insyaallah (Kuartal I 2018) bisa terbentuk. RPP nya sudah kami sampaikan," kata Rini di Gedung Bank Indonesia, Senin (4/12/2017).

Holding migas ini akan dipimpin oleh PT Pertamina (Persero). Nantinya di bawah Pertamina, selain ada anak usaha Pertamina yang sudah jalan saat ini, akan ada juga PT Perusahaan Gas Negara (Persero)/PGN.

Mengingat anak usaha Pertamina, yaitu PT Pertagas memiliki lini bisnis sama dengan PGN, maka Pertagas akan dilebur di dalam PGN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.