Sukses

Mengintip Tarif Tol Termahal di Berbagai Negara

Di dunia, banyak jalan tol yang memiliki jalur terpanjang, konstruksi mewah, hingga pemandangan sekitar yang menakjubkan.

Liputan6.com, Jakarta - Jalan tol merupakan fasilitas umum bagi pengguna kendaraan bermotor. Alasan pembangunan jalan tol tidak lain tidak bukan untuk mengurangi kemacetan dan sebagai solusi terbaik bagi kota-kota besar.

Meski jalan tol dapat dikatakan sebagai fasilitas umum, namun ada tarif yang harus dikenakan bagi para pengguna tol. Pengguna tol dikenakan tarif tol yang dihitung per mil atau km, tergantung kebijakan negaranya.

Di dunia, banyak jalan tol yang memiliki jalur terpanjang, konstruksi mewah, hingga pemandangan sekitar yang menakjubkan. Namun, siapa sangka jika juga terdapat beberapa jalan tol termahal di dunia?

Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (6/12/2017), Liputan6.com merangkum data mengenai tarif tol termahal di berbagai negara.

Berikut beberapa tarif tol termahal di berbagai negara maju:

1. Tol termahal di Amerika ialah Chesapeake Expressway (Virginia)

Tarif tol: US$ 1,05 atau Rp 14.193 (kurs US$ 1=Rp 13.517) per mil (1 mil=1,6 km)

2. Tol termahal di Inggris ialah M6 Toll - West Midlands

Tarif tol: 5,50 pound sterling atau Rp 99.858 (kurs Rp 18.156 per pound sterling) per mil

3. Tol termahal di Italia ialah AutoSole

Tarif tol: 60 euro atau Rp 962.400 (kurs Rp 16.040 per euro) per 754 km.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif Tol Indonesia Naik

Para pengguna tol Dalam Kota Jakarta bersiap merogoh kocek lebih dalam. Ini seiring langkah PT Jasa Marga Tbk yang menyesuaikantarif tol pada ruas tol dalam kota Jakarta. Penyesuaian tersebut berlaku mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB.

Adapun penyesuaian tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Nomor 973/KPTS/M/2017.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya mengaku telah meneken Keputusan Menteri terkait penyesuaian tarif sembilan ruas tol. Penyesuaian tarif dilakukan setelah ruas tol memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).

"Sudah, jadi dari sembilan yang diusulkan sudah saya tanda tangani liburan kemarin," kata dia.

Dia menuturkan, kenaikan rata-rata ruas tol sekitar Rp 500 hingga Rp 1.000. Namun begitu, ada pula golongan kendaraan yang tidak mengalami perubahan tarif karena pertimbangan inflasi.

"Kenaikannya rata-rata saya cek semua sembilan-sembilannya antara Rp 500-1.000. Golongan 1 bahkan ada yang tidak naik, banyak enggak naik. Golongan lain Rp 500-1.000 itu menunjukkan komitmen kepastian hukum pemerintah bisnis tol ini," ujar dia.

Basuki mengatakan, penyesuaian tarif tol akan berlangsung dalam waktu dekat. Pihaknya mengatakan akan melakukan sosialisasi sebelum kenaikan tarif diberlakukan.

"Saya kira setelah saya tanda tangani biasanya seminggunya sosisalisasi baru berlaku. Mungkin mudah-mudahan minggu depan," ujarnya.

Berikut besaran penyesuaian tarif tol dalam kota yang berlaku per 8 Desember:

Tarif tol kendaraan golongan I sebesar Rp 9.500

Tarif tol kendaraan golongan II sebesar Rp 11.500

Tarif tol kendaraan golongan III sebesar Rp 15.500

Tarif tol kendaraan golongan IV sebesar Rp 19.000

Tarif tol kendaraan golongan V sebesar Rp 23.000.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.