Sukses

Cetak Level Tertinggi Baru, Nilai Bitcoin Tembus Rp 189,66 Juta

Meski nilai terus menguat, bitcoin masih jadi kritikan bagi sejumlah pelaku pasar keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai mata uang digital bitcoin terus melonjak. Berdasarkan indeks CoinBase,nilai bitcoin melewati US$ 14.000 atau sekitar Rp 189,66 juta (asumsi kurs Rp 13.547 per dolar Amerika Serikat). Sebelumnya bitcoin sempat sentuh level US$ 12.000. Nilai bitcoin tembus US$ 14.000 itu ditembus dalam tempo 24 jam.

Mengutip laman CNBC, Kamis (7/12/2017), konon sering kali ada perbedaan harga pada pertukaran bitcoin. CoinDesk, sebuah situs spesialis bitcoin dan mata uang digital lainnya tidak menunjukkan nilai bitcoin yang melintasi hingga US$ 14.000 hingga pukul enam sore waktu setempat, dan akhirnya diperdagangkan di US$ 14.000. Kini nilai kapitalisasi pasar bitcoin mencapai US$ 230 miliar. Nilai itu merupakan total dari 20 saham terbesar di indeks S&P 500.

Sebelumnya mata uang digital bitcoin di bawah US$ 1.000 dan imbal hasilnya meningkat seiring minat investor tumbuh. Selain itu, sejumlah bursa berjangka pun berniat meluncurkan aset bitcoin berjangka. CBOE Global Markets yang berbasis di Chichago berencana meluncurkan bitcoin futures pada Minggu ini. Kemudian bursa berjangka terbesar di dunia CME juga akan meluncurkan produk futures bitcoin.

Namun, banyak yang tetap kritis terhadap bitcoin. CEO JP Morgan Chase Jamie Dimon menyebutkan bitcoin sebuah "penipuan". Mantan manajer hedge fund Fortress Michael Novogratz juga mengatakan kalau bitcoin akan menjadi gelembung terbesar di pasar keuangan. Ia memprediksi, kalau bitcoin bisa mencapai US$ 40.000 pada akhir 2018.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nilai Melambung, BI Ingatkan Bitcoin Bukan Alat Pembayaran yang Sah

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) menegaskan jika Bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Masyarakat diminta untuk berhati-hati jika menggunakan mata uang virtual ini.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya sebagai otoritas mata uang di Indonesia telah menyatakan jika Bitcoin tak masuk dalam kategori alat pembayaran yang sah. Sehingga penggunaannya diawasi secara ketat.

"Itu bukan alat pembayaran. Kalau mau nanya tentang Bitcoin perlu memahami posisi dari otoritas adalah mengarahkan itu bukan alat pembayaran yang sah," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Jumat 1 Desember 2017.

Agus menyatakan, penggunaan Bitcoin juga akan menimbulkan risiko bagi masyarakat. Karenanya, BI mengimbau masyarakat untuk menggunakan mata uang diakui oleh BI dan pemerintah.

"Saya mau menyampaikan, itu adalah bukan alat pembayaran yang sah. Jadi semua yang akan mau menggunakan Bitcoin itu ada risikonya ya," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.