Sukses

DJP Optimistis Penerimaan Pajak 2018 Lebih Baik, Ini Faktornya

APBN 2018, pemerintah patok penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun atau naik 10,9 persen dibandingkan target 2017.

Liputan6.com, Bogor - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih optimistis terkait penerimaan pajak di 2018. Dalam APBN 2018, pemerintah mematok penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun atau naik 10,9 persen dibandingkan target 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan, ada sejumlah hal yang membuat pihaknya lebih optimistis terhadap penerimaan pajak di 2018. Salah satunya karena penerimaan pajak tahun ini jauh lebih baik sehingga menjadi batu loncatan untuk menggenjot pajak di tahun depan.

"Makanya ketika menghadapi 2018 kita optimis, karena kita mulai dengan base line yang oke, mulai dari jenis pajak dan sektoralnya," ujar dia di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/12/2017).

Kemudian, keyakinan DJP tersebut ditambah dengan proyeksi makro ekonomi di tahun depan yang akan tumbuh lebih tinggi. Hal ini diyakini akan menjadi pendorong masyarakat untuk membayarkan pajaknya sesuai ketentuan.

"Kondisi makro ekonomi yang diperkirakan tumbuh, inflasi yang cenderung terpelihara, harga komoditas yang stabil dan prediksi ekonomoi dunia yang meningkat. Juga pasca tax amnesty yang membuat perilaku wajib pajak meningkat. Kita juga ada tax reform. Kemudian faktor eksternal, faktor wajib pajak, faktor internal DJP membuat kita optimis," kata dia.

Selain itu, lanjut Yon, DJP juga telah mempunyai fokus kebijakan pasca pelaksanaan program tax amnesty. Kebijakan penerimaan pajak akan diarahkan pada peningkatan fungsi pengawasan khususnya fokus pada pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI) dan penguatan basis data perpajakan.

"Ada optimalisasi penggalian potensi melalui pemanfaatan data dan IT yang terintegrasi. Kemudian, pelaksanan AEoI dan mengoptimalkan data hasil AEoI untuk meningkatkan penerimaan pajak," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jelang Tutup Tahun, Sri Mulyani Harus Kumpulkan Pajak Rp 300 Triliun

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut, realisasi penerimaan pajak hingga November 2017 mencapai Rp 920,34 triliun atau 71,7 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun.

"Penerimaan pajak kita posisinya 71,7 persen sampai dengan 17 November," kata Sri Mulyani usai acara 7th Anggual International Forum on Economic Development and Public Policy di JCC, Kamis 7 Desember 2017.

Jika dihitung dari target hingga akhir tahun ini yang dipatok Rp 1.283,6 triliun, maka 71,7 persen setara dengan Rp 920,34 triliun. Itu artinya, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan masih harus mengumpulkan sekitar Rp 363,26 triliun di satu bulan terakhir 2017.

"Angka ini sebenarnya lebih tinggi dari penerimaan pajak di periode yang sama 2016, bahkan dengan memasukkan penerimaan dari tax amnesty," Sri Mulyani menjelaskan.

Dia mengatakan, setoran penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sepanjang Januari-November ini meningkat 14,6 persen, Pajak Penghasilan (PPh) dari Wajib Pajak Orang Pribadi tumbuh sangat tinggi 46,4 persen, dan penerimaan pajak dari PPh Badan Usaha bertumbuh 17,2 persen.

"PPh dari perusahaan pertambangan meningkat hingga 70 persen, sektor perdagangan naik 37 persen," terangnya.

Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah akan terus melakukan upaya untuk mengejar target penerimaan pajak sampai akhir tahun. Sehingga dia enggan menjawab proyeksi kekurangan (shortfall) penerimaan pajak.

"Shortfall saya tidak jawab dulu. Tapi kita akan melakukan upaya, mengidentifikasi sebagai baseline, melakukan sesuatu secara reguler, dan ada upaya ekstra berdasarkan informasi sesudah tax amnesty, dari informasi pertukaran data, dan berbagai sumber lain," paparnya.

"Kita juga akan melihat perkembangan harga komoditas saat ini apakah bisa menaikkan penerimaan sekarang yang seluruhnya bersifat non baseline," tandas Sri Mulyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.