Sukses

Anak Buah Sri Mulyani Target Pecah Telur Setoran Cukai

Cukai dari hasil tembakau atau rokok sebesar Rp 110,94 triliun atau 75,22 persen dari patokan tahun ini sebesar Rp 147,49 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai telah mengumpulkan penerimaan negara dari bea dan cukai sebesar Rp 152,79 triliun atau 80,78 persen hingga 15 Desember 2017. Unit Eselon I Kementerian Keuangan ini optimistis dapat menambah setoran sebesar Rp 46,12 triliun pada akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, realisasi setoran bea cukai sebesar Rp 152,79 triliun sampai dengan 15 Desember ini mencapai 80,78 persen dari target 2017 yang sebesar Rp 189,14 triliun.

"Tinggal sedikit lagi," ujarnya saat acara Presstour di Kantor Bea dan Cukai Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/12/2017).

Heru menyebut, di periode tersebut, realisasi bea keluar sudah melampaui target 138,49 persen. Dari patokan Rp 2,70 triliun, capaiannya sudah Rp 3,74 triliun.

"Kita yakin di tanggal 20 bulan terakhir, perusahaan besar melakukan pembayaran untuk prosedur pembayaran berkala," terangnya.

Sementara untuk capaian penerimaan dari bea masuk dari Januari-15 Desember ini, sambung Heru, sudah mencapai 99,24 persen menjadi 33,03 triliun dari target sampai akhir tahun ini Rp 33,28 triliun.

"Untuk penerimaan dari cukai sampai periode tersebut sudah terkumpul Rp 116,03 triliun atau 75,75 persen dari total target Rp 157,17 triliun," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RIncian Penerimaan Cukai

Rinciannya, Heru menjelaskan, cukai dari hasil tembakau atau rokok sebesar Rp 110,94 triliun atau 75,22 persen dari patokan tahun ini sebesar Rp 147,49 triliun, dan Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) sebesar Rp 5,10 triliun atau 92,14 persen dari target Rp 5,53 triliun.

"Ada penerimaan lonjakan di akhir bulan sekitar tanggal 19. Sesuai ketentuan mereka di Desember bisa membayar pesanan yang dua bulan sebelum ini dan bulan ini," paparnya.

Otomatis, kata Heru, pemerintah akan menerima setoran dari cukai rokok sekitar tiga kali lipat dari bulan-bulan normal. Di samping itu, ada upaya penertiban cukai rokok ilegal.

"Ada lonjakan penerimaan di Desember ini dari cukai sekitar Rp 46,12 triliun atau naik dibanding tahun lalu sekitar Rp 45,2 triliun. Ada lonjakan karena mereka sudah pesan pita cukai (Januari-Februari), dan akan menebusnya," ucapnya.

Jika dengan asumsi penerimaan di akhir tahun dari cukai rokok sekitar Rp 46,12 triliun, maka realisasi penerimaan bea dan cukai di 2017 akan melampaui target Rp 189,14 triliun, yakni Rp 198,91 triliun.

"Saya berharap tahun ini memang pecah telur. Kalau tahun ini bisa dapat Rp 46,12 triliun, dengan catatan itu bisa ditebus semua ya," pungkas Heru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.