Sukses

Pengusaha Khawatir Jadi Sasaran Utama Target Pajak di 2018

Total belanja pemerintah diasumsikan sebesar Rp 2.218 triliun dan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha menilai target penerimaan pajak sebesar Rp 1.609 triliun pada 2018 terlalu optimis. Sebab, pertumbuhan ekonomi pada tahun depan dipatok tak jauh dari tahun ini.
 
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia mengatakan, asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2018 dipatok sebesar Rp 5,4 persen. Total belanja pemerintah diasumsikan sebesar Rp 2.218 triliun dan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609 triliun.
 
 
"Ada sebuah kekhawatiran target perpajakan Rp 1.609 ini merupakan target yang sangat optimis, tapi juga ekspansif yang membuat kami agak sedikit tanda kutip. Sebab pertumbuhan ekonomi 2018 asumsinya tidak jauh beda dengan pertumbuhan ekonomi 2017. Namun realisasinya tahun 2017 sampai sekarang belum mencapai Rp 1.100 triliun, dari Rp 1.200 triliun," ujar dia dalam dialog Hipmi-Kadin di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
 
Namun dengan target perpajakan sebesar itu, lanjut Bahlil, justru membuat pengusaha ketakutan. Sebab, ‎dengan target yang tinggi ini, maka ada kemungkinan pengusaha dijadikan sasaran utama untuk menggenjot penerimaan pajak di 2018.
 
"Dengan kajian di internal Hipmi, ada sebuah kekhawatiran. Bahwa jangan-jangan ketika negara mengharapkan Rp 1.600 sekian triliun, kemudian pengusaha lah yang menjadi faktor penting dalam memberikan kontribusi tersebut," kata dia.
 
Oleh sebab itu, Bahlil berharap pemerintah memberikan penjelasan soal strategi untuk mencapai target penerimaan perpajakan tersebut. Dengan demikian, pengusaha tidak perlu khawatir akan menjadi sasaran pemerintah dalam menggenjot penerimaan perpajakan.
 
"Oleh karena aturan yang masih tumpang tindih masih banyak pertanyaan kucing-kucingan dan masih ada tabir yang belum dibuka. Harapan kami dalam forum ini tabir gelap itu menjadi terang menderang. Sehingga kita bisa merasakan manfaatnya," tandas dia.
 
Tonton Video Pilihan Ini:
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Setoran Pajak 2017 Kurang Rp 130 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memperkirakan akan ada kekurangan penerimaan pajak atau shortfall sekitar Rp 110 triliun sampai Rp 130 triliun dari target sebesar Rp 1.283,6 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

"Dalam waktu 2 minggu ke depan, ada tambahan penerimaan lebih dari Rp 100 triliun, tapi ada estimasi shortfall kisaran Rp 110-130 triliun," kata dia saat Preskon di kantornya, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Hingga 15 Desember 2017, penerimaan pajak yang sudah terkumpul mencapai Rp 1.058,4 triliun. Terdiri dari Rp 49,6 triliun Pajak Penghasilan Minyak dan Gas (PPh Migas) dan Pajak Nonmigas senilai Rp 1.008,8 triliun.

Jika dihitung dari target, maka pemerintah masih harus mengejar setoran pajak sebesar Rp 225,2 triliun. Pemerintah, sambungnya, akan terus mengupayakan penerimaan pajak hingga akhir tahun meskipun ada shortfall sampai Rp 130 triliun.

"Strategi khususnya kami melihat penerimaan pajak seluruh korporasi dan individu, lihat semua sektor karena dorongan harga komoditas yang naik, top up di atas itu berapa, melihat data dari tax amnesty yang memiliki potensi penerimaan. Jadi kita menggunakan seluruh data yang ada," jelas Sri Mulyani.

Dia menegaskan, tidak ada strategi ijon atau menarik setoran pajak tahun depan ke tahun ini demi target penerimaan pajak tercapai. "Tidak boleh ada ijon supaya terlihat keren penerimaan pajak tercapai, karena itu tidak baik. Kita tetap melihat secara detail potensi-potensi penerimaan yang ada," tegasnya.

Datanya menunjukkan, realisasi pajak nonmigas sebesar Rp 1.008,8 triliun hingga 15 Desember ini, terdiri dari PPh Nonmigas senilai Rp 561,8 triliun atau 72,7 persen dari outlook Rp 742,2 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 424 triliun atau 89,2 persen dari outlook Rp 475,5 triliun.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 16,5 triliun atau 106,9 persen dari outlook Rp 15,4 triliun, serta pajak lainnya Rp 6,4 triliun atau 73,7 persen dari outlook Rp 8,7 triliun.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.