Sukses

Rincian Operasional BI pada Libur Natal dan Tahun Baru

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga akan ditiadakan pada 25 dan 26 Desember.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menetapkan operasional pada Hari Raya Natal dan akhir Tahun 2017. Penetapan tersebut disesuaikan dengan pedoman hari libur nasional dan cuti bersama 2017 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Dikutip dari pengumuman dalam laman BI, Kamis (21/12/2017), kegiatan operasional Sistem Real Time Gross Settlement (RTGS), Scripless Securities Settlement System (SSSS) dan Electronic Trading Platform (ETP) pada 25 dan 26 Desember akan ditiadakan.

"Untuk 30 Desember 2017 akan ada kegiatan operasional terbatas dan 2 Januari 2018 seluruh kegiatan layanan terkait penyelenggaraan Sistem RTGS, SSSS, dan ETP dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku," tulis pengumuman tersebut.

Sedangkan untuk Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga akan ditiadakan pada 25 dan 26 Desember. Sedangkan untuk tanggal 29 akan dilaksanakan kegiatan operasional terbatas.

Untuk layanan kas, pada 23 sampai dengan 26 Desember dan 30 Desember hingga 1 Januari kegiatan layanan kas tidak beroperasi.

BI juga meniadakan transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas pada tanggal 26 Desember.

"Selanjutnya, operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," tutup pengumuman tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.