Sukses

5 Jenis Pinjaman Tanpa Bunga, Mau Coba?

Masih banyak tempat-tempat meminjam uang selain bank yang bisa digunakan sebagai tempat meminjam.

Liputan6.com, Jakarta - Namanya pinjaman, umumnya memiliki biaya atau bunga yang harus dibayar oleh peminjam. Namun sebagian orang berusaha mendapatkan pinjaman tanpa bunga.

Benarkah ada pinjaman tanpa bunga yang  bisa didapatkan konsumen?

Jawabannya ada, tergantung pada siapa Anda meminjam. Sebab, tempat meminjam uang tidak hanya di bank atau lembaga keuangan.

Masih banyak tempat-tempat meminjam uang selain bank yang bisa digunakan sebagai tempat meminjam. Sebab itu Anda perlu mengenali lembaga atau pihak mana saja yang bisa memberikan pinjaman.

Selain itu, hal yang tak kalah penting, bagaimana cara mendapatkan pinjaman tanpa bunga dari setiap pihak atau lembaga tersebut.

Dari riset HaloMoney.co.id, Selasa (26/12/2017), terhadap karakteristik pinjaman, ada lima pemberi pinjaman tanpa bunga yang bisa menjadi solusi finansial Anda jika membutuhkan dana. Ketiga pemberi pinjaman ini berasal dari lembaga perbankan maupun individu.

Yuk kenali satu per satu:  

1. Jasa Pegadaian

Pemberi pinjaman tanpa bunga adalah menggunakan jasa PT Pegadaian. Sebagai perusahaan milik pemerintah dan institusi gadai paling dikenal, Pegadaian dapat Anda gunakan sebagai tempat Anda peminjaman tanpa bunga.

Di pegadaian, sistem yang berlaku adalah sewa modal, bukan bunga. Selain itu, pegadaian hanya memberikan biaya administrasi. Sistem sewa modal ini dihitung setiap 15 hari sebanyak 1,15 persen. Jika Anda mengembalikan dana kurang dari 15 hari, sewa modalnya semakin rendah.     

Anda bisa mendapatkan pinjaman untuk menutupi kebutuhan keuangan. Nilai pinjaman yang diterima pun bergantung pada nilai taksir dari jaminan yang akan Anda berikan kepada pegadaian.

Beberapa barang jaminan yang dapat digunakan sebagai jaminan di Pegadaian diantaranya adalah  ponsel pintar, alat-alat elektronik, perhiasan emas, hingga kendaraan bermotor.

Barang-barang ini nantinya akan digunakan sebagai jaminan serta ditaksir nilainya berdasarkan kualitas. Setelah selesai ditaksir, Anda bisa langsung mendapatkan pinjaman.

2. Gunakan sistem Syariah

Pernah dengar istilah pinjaman tanpa uang dengan sistem syariah? Misalnya ketika melakukan pinjaman di bank syariah, Anda tidak akan dibebankan biaya bunga saat membayar.

Bank syariah  menggunakan sistem kemitraan dalam bentuk bagi hasil. Sistem ini disebut juga dengan model akad seperti mudharabah dan musyarakah, murabahah, salam, dan istishna.Ada juga akad yang terkait dengan kegiatan sewa seperti ijarah, serta gadai yang disebut dengan Rahn atau Qardul Hasan.

Cara ini tentunya tepat buat Anda yang mencari pinjaman tanpa bunga untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalani. Memang pinjaman syariah tidak mengenal bunga, namun Anda perlu menghitung besar cicilan dan periode pinjaman. Bagi hasil dari bank sudah masuk dalam cicilan bulanan tersebut.

Sebaiknya Anda perlu cermat menghitung antara nilai dana yang Anda dapatkan dengan dana yang harus Anda kembalikan.Sekarang ini ada begitu banyak lembaga keuangan syariah yang memberikan penawaran produk KTA Syariah ini.

Besarnya dana yang dicairkan juga bervariasi sesuai dengan kebutuhan mereka, bahkan terdapat bank yang memberikan pinjaman di angka ratusan juta.

Meskipun sudah jelas tidak memiliki sistem pinjaman tanpa bunga, dengan begitu banyaknya bank yang menawarkan KTA Syariah ini, Anda harus dengan teliti dan hati-hati untuk melakukan pemilihan KTA Syariah sehingga bisa memaksimalkan keuntungan yang diberikan oleh KTA ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pinjaman Lain

3. Pinjam uang pada kerabat dan saudara

Sumber lain pinjaman tanpa bunga ialah pinjaman uang teman melalui keluarga terdekat atau kerabat. Pinjaman ini jelas sekali tidak akan membebani Anda untuk membayar bunganya.

Apalagi jika saat Anda ingin membangun usaha, Anda masih menyimpan bayang-bayang kegagalan, sehingga tidak jarang fokus untuk mengembangkan bisnis menjadi terganggu.

Supaya aman, Anda bisa meminjam sejumlah dana dari keluarga terdekat yang memiliki modal cukup kuat. Namun setelah mendapatkan sejumlah pinjaman dari keluarga, bukan berarti Anda bisa bersantai-santai mengelola bisnis dan membayar pinjaman tadi.

Secara sederhana, Anda bisa membuat sebuah perjanjian tertulis yang telah disepakati tentang awal proses pinjaman dana, kebutuhan apa saja yang akan dilaksanakan.

Nah, lebih aman dan mudah bukan? Paling penting dari ini adalah konsistensi dan komitmen dalam mengembalikan serta kepercayaan.

4. Fasilitas pinjaman online

Pinjaman online yang sedang marak juga memberikan fasilitas pinjaman mudah. Selain itu, ada pemain pinjaman online yang memberikan pinjaman tanpa bunga. Salah satunya adalah Kredivo.

Jika kamu melunasi pinjaman sebelum 30 hari, kamu akan bebas bunga. Hanya saja limit pinjamannya  sangat kecil, hanya Rp 3 juta. Fasilitas ini bisa Anda dapatkan dengan mendaftar akun Kredivo di HaloMoney.co.id.

5. Kartu Kredit

Sebenarnya kartu kredit juga bisa memberikan fasilitas pinjaman tanpa bunga. Syaratnya Anda melunasi pinjamannya sebelum tanggal jatuh tempo.

Misalnya, Anda menggunakan kartu kredit sebesar Rp 2 juta untuk belanja bulanan, di per tengahan bulan saat Anda lagi bokek. Setelah gajian, Anda membayar penuh tagihan tersebut.

Pelunasan transaksi itu harus dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo agar Anda tidak terkena bunga dan denda. Pilihlah kartu kredit terbaik sesuai kebutuhan Anda.    

 

3 dari 3 halaman

Risiko pinjaman tanpa bunga

Selain mengetahui strategi dan tips mendapat pinjaman tanpa bunga, ketahui juga risikonya. Tentu ada risiko kredit yang harus ditanggung kedua belah pihak.

Berikut ini adalah gambaran tentang risiko kredit yang HaloMoney.co.id himpun dari berbagai sumber, apabila Anda telah menerima pinjaman tanpa bunga:

Risiko kredit yang akan dihadapi pihak pemberi pinjaman

Adakah risiko kredit yang dihadapi peminjam? Siapapun pemberi pinjaman tetap tidak dapat lepas dari kerugian akibat gagal bayar. Secara umum, risiko kredit yang akan dihadapi oleh pihak pemberi pinjaman karena memberi pinjaman tanpa jaminan dan tanpa bunga adalah pemberi pinjaman tersebut bisa mengalami kesulitan keuangan jika penerima pinjaman tidak lancar membayar.

Sebab itu kadang pinjaman tanpa bunga membutuhkan jaminan. Jaminan itu gunanya sebagai proteksi bagi pemberi pinjaman jika di masa depan si peminjam mengalami gagal bayar.

Sedangkan jaminan tersebut gunanya agar penerima pinjaman rutin membayar dan bisa mengelola keuangan.

Risiko kredit dari sisi peminjam

Risiko kredit juga bisa menimpa peminjam loh. Jika peminjam mengalami gagal bayar, risiko keuangan segera menghantui peminjam. Antara lain catatan kredit peminjam akan tercatat di bank dan Bank Indonesia sebagai peminjam buruk.

Bahkan bisa di-blacklist sehingga di kemudian hari si peminjam sulit mendapatkan pinjaman lagi. Tentu ini jika Anda meminjam dari perbankan, termasuk perbankan syariah.

Jika Anda meminjam kepada keluarga atau teman, si peminjam akan sulit mendapatkan kepercayaan lagi untuk mendapatkan pinjaman di kemudian hari.

Konsekuensi lainnya, Anda bisa berurusan dengan debt collector untuk menyelesaikan pinjaman.

Risiko lainnya, pinjaman tanpa bunga berpotensi membuat peminjam menjadi sewenang-wenang. Sehingga lalai untuk mengembalikan pinjaman. Sebab itu penting buat Anda untuk memperlakukan pinjaman tersebut sama dengan pinjaman dengan bunga agar Anda disiplin mengembalikan dananya.

Risiko kredit dari pihak ketiga

Risiko lainnya ialah Anda terlibat dengan pihak ketiga, tidak hanya antara Anda dengan pemberi pinjaman. Pihak ketiga ini diminta oleh pemberi pinjaman untuk memastikan pengembalian dana yang telah dipinjamkan kepada Anda.

Risiko ini bahkan bisa saja terjadi jika Anda meminjam kepada keluarga atau teman karena musyawarah tidak kunjung membawa hasil.

Bila suatu saat nanti salah satu saja di antara mereka yang risiko kreditnya sudah di ambang batas toleransi, maka proyek atau usaha yang dikerjakan pihak ketiga dapat berhenti di tengah jalan dan mereka akan menderita kerugian yang besar pula. Risiko lainnya adalah putusnya kemitraan yang penting dengan pihak pemberi pinjaman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini