Sukses

Sebelum Bayar Utang, Kemenkeu Bakal Tagih Pajak Pertamina dan PLN

Kementerian Keuangan memastikan akan membayar utang pemerintah kepada ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).‎

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan memastikan akan membayar utang pemerintah kepada ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).‎ Selama ini kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut terpaksa nomboki dana subsidi energi.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, ‎sebagai bendahara negara, Kementerian Keuangan akan membayar utang ‎subsidi yang telah disalurkan Pertamina dan PLN. Pelunasan tersebut agar keuangan kedua perusahaan tetap sehat.

"Kami pasti akan bayar subsidi yang sudah ditalangi keduanya. Langkah ini agar secara cashflow sehat, tidak ada masalah," kata Mardiasmo, di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Namun, sebelum Kementerian Keuangan membayar utang ke Pertamina dan PLN, mereka akan menghitung utang pajak ‎kedua perusahaan tersebut. Sehingga utang yang dibayar nantinya sudah terpotong tunggakan pajak.

"Jadi Pertamina nanti kami akan hitung utang pajak, subsidinya, nanti kita lihat. PLN minggu-minggu ini juga akan kami lakukan penghitungan," tuturnya.

Dengan cara tersebut maka pemerintah tidak hanya membersihkan utang kedua BUMN tersebut, tetapi juga membersihkan tunggakan pajak perusahaan.

"Nanti kita lihat juga, dan bersihkan juga jangan sampai seperti itu, sebagai utang subsidi. Lihat utang subsidi dan pajak," tutur Mardiasmo.

‎Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jonan Bantu Pertamina dan PLN Tagih Utang

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani, membayar ‎utang pemerintah atas subsidi yang telah disalurkan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Jonan mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah menganggarkan dana subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), Elpiji dan listrik. Dana ini yang diminta untuk segera dibayarkan.

"Saya mohon kepada Menkeu agar ada alokasi segera untuk membayar tagihan Pertamina sebagai badan usaha kepada pemerintah. Jadi ini PLN juga sama," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengungkapkan, pemerintah memiliki utang ke Pertamina atas subsidi BBM dan Elpiji yang telah disalurkan sebesar Rp 40 triliun, kemudian sebagian telah dibayarkan Rp 5,‎5 triliun.

‎"Itu kan dulu tagihan kita Rp 40 (triliun). TNI Sudah dibayar Rp 5,5 triliun. kita berharap mungkin kalau enggak akhir tahun ini awal tahun depan sisanya," papar Elia.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir melanjutkan, PLN memiliki piutang ke pemerintah lebih dari Rp 10 triliun, atas subsidi listrik yang disalurkan sepanjang 2016 sampai 2017. Rencananya utang pemerintah tersebut akan dibayar akhir tahun ini.

"‎Lebih dari Rp 10 triliun belum dibayar. Baru akan dibayarkan akhir tahun," dia menuturkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina

  • PLN merupakan perusahaan listrik milik negara.

    PLN

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    Kementerian Keuangan