Sukses

Pemkab Tabanan Bakal Bangun Rumah Sakit Sekelas Singapura

Proyek pembangunan RSUD ini merupakan salah satu fokus pembangunan di Kabupaten Tabanan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali, mendapatkan pinjaman sebesar Rp 201 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan rumah sakit unit daerah (RSUD).

Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan, dengan adanya pinjaman tersebut, pihaknya akan membangun sebuah rumah sakit yang berkelas internasional di tingkat kabupaten.

"Dengan kerjasama ini kami bisa membangun rumah sakit berkelas internasional. Saya pun memohon doa restu agar pembangunan bisa berjalan lancar dan dana yang dipinjam dapat dikembalikan tepat waktu," ujar dia di Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Putu mengungkapkan, proyek pembangunan RSUD ini merupakan salah satu fokus pembangunan di Kabupaten Tabanan. Sebab menurut dia, selain sebagai sarana untuk membantu masyarakat, keberadaan rumah sakit ini diharapkan juga bisa pendapatan asli daerah (PAD).

"RSUD yang akan kami bangun ini juga melayani pasien BPJS dengan standar rumah sakit internasional seperti general check up skala negara Singapura. Setelah terlaksananya program perbaikan jalan di Kabupaten Tabanan, saya ingin kita memfokuskan pada RSUD Tabanan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini mengatakan, ‎penyaluran pinjaman bagi pemerintah daerah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus mendukung penertiban instrumen pembiayaan baru guna mendanai proyek-proyek infrastruktur, mulai dari sekuritisasi aset, dan pengoptimalan pinjaman daerah lewat BUMN, yaitu PT SMI.

"Program peminjaman ini akan kami lakukan secara terus menerus dan kami juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian," ungkap dia.

Emma juga menyatakan, pada 2017 ini, pihaknya terus berusaha memperbaiki dan mempermudah tiap-tiap daerah yang ingin melakukan peminjaman untuk meningkatkan sarana infrastruktur dan pelayanan publik.

"Proses peminjaman dari tiap-tiap daerah akan dipermudah dan dipercepat agar efektivitas dari pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah yang melakukan peminjaman dapat segera terlaksana. Untuk itu diperlukan juga kerjasama anggota DPRD tiap daerah dengan Pemkab agar terlaksananya proses peminjaman," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini