Sukses

Penerimaan Pajak Capai 88 Persen pada 2017

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, pihaknya akan berhati-hati untuk menggenjot penerimaan pajak pada 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi sementara penerimaan pajak pada 2017 mencapai Rp 1.097,2 triliun. Angka ini sekitar 88,4 persen dari target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp 1.283,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBNP) 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dari penerimaan tersebut, PPh nonmigas masih berkontribusi paling besar, yaitu Rp 595,3 triliun atau 80,2 persen dari target. Namun, pertumbuhannya pada tahun ini lebih -5,5 persen dari tahun sebelumnya.

"PPh nonmigas tumbuh negatif disebabkan oleh tingginya penerimaan tax amnesty di 2016," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Sementara untuk pajak pertambahan nilai (PPN) tercatat sebesar Rp 478,4 triliun atau 100,6 persen dari target dan tumbuh 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pertumbuhan PPN atau PPnBM sebesar 16 persen mengindikasikan jika konsumsi masyarakat atau daya beli masih cukup kuat," kata dia.‎

Sementara untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 16,8 triliun atau 108,9 persen tapi tumbuh -13,7 persen. Kemudian pajak lain sebesar Rp 6,7 triliun atau 77,5 persen dari target, atau tumbuh -16,8 persen.

"Untuk 2017 yang kami sampaikan nota keuangan dan waktu itu dalam situasi kami tax amnesty, memang targetnya walaupun cukup tinggi tapi kami bisa mencapai mendekati 90 persen," ungkap dia.

Adapun untuk 2018, lanjut Sri Mulyani, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menggenjot penerimaan pajak. Menurut dia, upaya untuk menggenjot penerimaan pajak pada tahun ini diharapkan tidak membuat tekanan bagi perekonomian.

"Kami hati-hati di 2018, dengan adanya shortfall berarti implisit target penerimaan 2018 lebih tinggi, yaitu kalau tidak salah (pertumbuhannya) di bawah 10 persen, menjadi di atas 15 persen. Ini tantangan kami. Tanpa membuat ekonomi menjadi tertekan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani: Ada KPP dengan Penerimaan Pajak di Bawah 80 Persen

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani sore ini menggelar rapat akhir tahun di kantornya. Hasil rapatnya, dirinya mendapat laporan masih ada Kantor Perwakilan Pajak (KPP) yang realisasi penerimaan pajaknya masih di bawah 80 persen.

Namun demikian, KPP dengan penerimaan pajak di bawah 80 persen tersebut hanya sebagian kecil dari seluruh KPP yang ada di beberapa wilayah Indonesia. Sebagian besar pencapaiannya di atas 80 persen.

"Ada 18 KPP yang pencapaiannya di atas 95 persen hingga 98,9 persen dan ada 51 KPP pencapaiannya antara 90-94 persen. Saya sampaikan terima kasih tadi kebanyakan berada di Pulau Jawa. Namun, saya perhatikan dari laporan masing-masing daerah, beberapa daerah memang ada yang 70-80 persen," kata dia di kantornya, Sabtu 30 Desember 2017.

Namun demikian, Sri Mulyani masih belum bisa memastikan berapa realisasi penerimaan pajak sampai akhir tahun 2017. Hal itu karena masih dilakukannya penghitungan dana-dana yang masuk dari berbagai KPP tersebut. Selain itu, angka penerimaan pajak juga masih bergerak.

"Satu, catatan saya untuk penerimaan pajak, tadi menyampaikan bahwa perlu untuk tetap fokus, kepada monitoring bendahara negara, untuk mendapatkan potensi," tegas dia.

Sri Mulyani menceritakan, semenjak dirinya menjadi Menteri Keuangan, dia sudah menyampaikan perintah kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak untuk bersinergi dengan Dirjen Perbendaharaan, Dirjen Perimbangan, dan Dirjen Anggaran, untuk mengetahui sebetulnya postur APBN secara detail.

Dari hasil rapat sore ini, nantinya akan dibawa dalam rapat selanjutnya yang akan diadakan esok hari untuk menentukan pencapaian APBN 2017 yang sudah disusun.

"Bea cukai bagus sekali tahun ini. Hampir semua kanwil melaporkan di atas 100 persen, jadi pencapaiannya sangat baik. Angkanya nanti kita sampaikan yang sangat positif dari keseluruhan APBN kita," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.