Sukses

Harga Minyak dan Batu Bara Membaik, PNBP Melebihi Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PNBP 2017 menyumbang ke kas negara sebesar Rp 308,4 triliun atau 118,5 persen dari APBNP 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2017 lebih tinggi dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017. Hal ini disebabkan kenaikan harga minyak dan dan batu bara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PNBP 2017 menyumbang ke kas negara sebesar Rp 308,4 triliun atau 118,5 persen dari APBNP 2017. Tercatat pendapatan negara sepanjang 2017 mencapai 1.655,8 triliun.

"PNBP lebih dramatis lagi (pencapaiannya)," kata Sri Mulyani, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/12/2017).

Sri Mulyani mengungkapkan, capaian PNBP yang melebihi target tersebut, dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan batu bara sepanjang 2017 sebesar 71 persen.

‎Selain itu, pencapaian PNBP 2017 juga disumbang oleh pembayaran dividen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 43,9 triliun. Setoran dividen BUMN mengalami peningkatan dibanding 2016 Rp 37,1 triliun.

‎"Laba BUMN tahun lalu dividen Rp 37,1 triliun, tahun 2017 Rp 43,9 triliun, ini termasuk dari Freeport yang disampaikan," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan, capaian PNBP terus naik, setelah sempat turun pada 2014 sebesar ‎Rp 240 triliun. Kemudian menurun Rp 100 triliun pada 2015 dan kembali turun pada 2016 sebesar Rp 100 triliun. Hal ini diakibatkan penurunan harga minyak dan komoditas.

"Waktu tahun pertama (Pemerintahan Presiden Jokowi) kehilangan Rp 100 triliun sendiri karena harga komoditas drop, tahun lalu kami ubah dua kali, drop menjadi Rp 40 triliun. Bayangkan dua tahun drop tinggal Rp 40 triliun karena harga sumber daya alam jatuh," tutur Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerimaan Pajak Capai 88 Persen

Sebelumnya, realisasi sementara penerimaan pajak di 2017 mencapai Rp 1.097,2 triliun. Angka ini sekitar 88,4 persen dari target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp 1.283,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBNP) 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dari penerimaan tersebut, PPh nonmigas masih berkontribusi paling besar, yaitu Rp 595,3 triliun atau 80,2 persen dari target. Namun, pertumbuhannya pada tahun ini lebih -5,5 persen dari tahun sebelumnya.

"PPh nonmigas tumbuh negatif disebabkan oleh tingginya penerimaan tax amnesty di 2016," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2018.

Sementara untuk pajak pertambahan nilai (PPN) tercatat sebesar Rp 478,4 triliun atau 100,6 persen dari target dan tumbuh 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pertumbuhan PPN atau PPnBM sebesar 16 persen mengindikasikan jika konsumsi masyarakat atau daya beli masih cukup kuat," kata dia.‎

Sementara untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 16,8 triliun atau 108,9 persen tapi tumbuh -13,7 persen. Kemudian pajak lain sebesar Rp 6,7 triliun atau 77,5 persen dari target, atau tumbuh -16,8 persen.

"Untuk 2017 yang kami sampaikan nota keuangan dan waktu itu dalam situasi kami tax amnesty, memang targetnya walaupun cukup tinggi tapi kami bisa mencapai mendekati 90 persen," ungkap dia.

Adapun untuk 2018, lanjut Sri Mulyani, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menggenjot penerimaan pajak. Menurut dia, upaya untuk menggenjot penerimaan pajak di tahun ini diharapkan tidak membuat tekanan bagi perekonomian.

"Kami hati-hati di 2018, dengan adanya shortfall berarti implisit target penerimaan 2018 lebih tinggi, yaitu kalau tidak salah (pertumbuhannya) di bawah 10 persen, menjadi di atas 15 persen. Ini tantangan kami. Tanpa membuat ekonomi menjadi tertekan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.