Sukses

OJK Belum Terima Laporan soal Akuisisi Bank Danamon oleh MUFG

OJK belum menerima laporan resmi terkait rencana akuisisi PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) oleh The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima laporan resmi terkait rencana akuisisi PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) oleh The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG). Rencananya, MUFG mengambil 73,8 persen saham Bank Danamon.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, berdasarkan ketentuan OJK, lembaga keuangan bank bisa memiliki saham bank lebih dari 40 persen sepanjang memperoleh restu dari OJK.

"Sepanjang POJK 56 ayat 6 itu dipenuhi pasti dengan syarat-syarat tertentu mereka bisa. Mereka harus penuhin dulu, sebelum ke-40 persen," kata dia di Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Namun begitu, dia menuturkan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait rencana akuisi. Sementara itu, MUFG sendiri sudah menuntaskan pembelian tahap I sebesar 19,9 persen dari total saham Bank Danamon.

"Belum itu baru 19 persen. Mereka belum mengajukan apa-apa," ujar dia.

Perihal kemungkinan akuisisi, Heru sendiri tak memberi kepastian. "Aku enggak mau berandai-andai sepanjang dia memenuhi syarat di POJK 56," ujar dia.

Sementara itu, Direktur PT Investa Saran Mandiri Hans Kwee, menyarankan investor untuk berhati-hati sebelum membeli saham Bank Danamon. Sebab OJK belum juga mengeluarkan izin kepada MUFG untuk mengakusisi saham Bank Danamon.

"Tentu investor harus menyadari, karena ini masih spekulasi. Masih subject to otoritas.‎ Harus di fit and proper tes dulu calon pembelinya. Jadi saat ini agar selalu wait and see masuk ke Danamon," kata dia.

Pada 2013 lalu, Bank Danamon juga sempat akan diakuisisi sahamnya yang sebesar 67,37 persen oleh DBS Group Holding. Namun rencana tersebut kandas di tengah jalan.

"Pengalaman di masa lalu cukup penting juga diperhatikan untuk saat ini. Proses akusisi masih harus melalui tahapan-tahapan di otoritas," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahap I, Bank of Tokyo-Mitsubishi Beli 19,9 Persen Saham Danamon

Sebelumnya, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ,Ltd. (MUFG) menuntaskan pembelian tahap I 19,9 persen dari total saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Dalam perjanjian jual beli saham bersyarat, MUFG akan mengambil 73,8 persen saham yang dilepaskan Temasek, perusahaan raksasa asal Singapura.

"Bank Danamon telah menerima pemberitahuan pada 29 Desember 2017 dari Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd bahwa MUFG telah menyelesaikan pembelian 19,9 persen dari total saham yang sudah diterbitkan Danamon," kata Head of Corporate Communications Bank Danamon Indonesia, Atria Rai dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat 29 Desember 2017.

Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd merupakan pemegang saham utama Bank Danamon Indonesia. Perusahaan ini merupakan anak usaha yang seluruhnya dimiliki Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd. Sementara MUGF merupakan badan usaha perbankan dari Mitsubishi UFJ Financial Group Inc.

Sebelumnya, Atria Rai menjelaskan, Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd yang merupakan entitas dari Temasek telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd. (MUFG).

Dalam perjanjian tersebut, MUFG akan mengambil keseluruhan atau 73,8 persen dari total saham yang sudah diterbitkan Bank Danamon. Investasi tersebut akan dilaksanakan dalam tiga tahap.

Di tahap I, MUFG akan membeli 19,9 persen dari total saham Danamon yang sudah diterbitkan dengan harga Rp 8.323 per saham. Harga saham untuk Tahap 1 didasarkan pada Kuartal III 2017 price-to-book ratio dua, dengan memberlakukan penyesuaian tertentu.

"Setelah penyelesaian, pada tahap II MUFG akan membeli tambahan 20,1 persen saham dari total saham yang sudah diterbitkan oleh Danamon, dengan tunduk pada persetujuan regulator dan pihak lainnya yang relevan," kata dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (27/12/2017).

Setelah diselesaikannya Tahap II, MUFG bermaksud mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40 persen dari total saham yang sudah diterbitkan oleh Danamon (Tahap 3).

Hal ini akan memberikan kesempatan bagi pemegang saham Danamon lainnya untuk tetap menjadi pemegang saham atau menerima uang tunai dari MUFG.

"Dengan dilaksanakannya Tahap II, kepemilikan MUFG dalam Danamon diharapkan akan menjadi lebih dari 73,8 persen dari total saham yang sudah diterbitkan oleh Danamon," ucap dia.

Harga pembelian saham Danamon dalam Tahap II dan Tahap III akan memakai pendekatan yang mirip dengan Tahap I. Tidak ada jaminan bahwa harga pembelian saham Bank Danamon di Tahap II dan Tahap III akan lebih tinggi, lebih rendah atau sama dengan harga dalam tahap sebelumnya. Harga ini akan diungkapkan pada waktu yang tepat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bank Danamon adalah salah satu jenis bank di Indonesia.

    bank Danamon

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK