Sukses

Pajak Jakarta Bakal Terhubung Dengan Gerbang Pembayaran Nasional

Gubernur Jakarta Anies Baswedan menginginkan pengumpulan pajak dan kontribusi daerah terhubung langsung dengan Gerbang Pembayaran Nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan pengumpulan pajak dan kontribusi daerah terhubung langsung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Untuk menindaklanjuti hal itu, pagi ini Anies menemui Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo.

Dengan dikaitkannya pajak daerah ke GPN ini, diharapkan Anies nantinya pendapatan daerah bisa lebih maksimal, transparan dan tepat waktu.

"Harapannya nanti ketika dilaksanakan, ketika datang ke restoran, hotel atau kegiatan lainnya maka ketika customer melakukan pembayaran maka langsung tersambungkan dengan badan pajak dan daerah karena memanfaatkan GPN," kata Anies di Gedung Bank Indonesia, Jumat (5/1/2017).

Dikatakannya, sepanjang 2017, Pemprov DKI Jakarta berhasil mencatatkan pajak dan pendapatan daerah mencapai 103 persen atau sebesar Rp 36 triliun.

Dengan diintegrasikan dengan GPN ini, Anies optimis tahun 2018 akan mendapat pajak dan pendapatan yang lebih tinggi.

"Karena dengan adanya Gerbang Pembayaran Nasional ini, sistem kolektif pajak itu dibuat lebih efisien lebih efektif," ucap Anies.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerimaan Pajak Naik

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan penerimaan pajak DKI Jakarta tahun 2017 naik dibanding 2016. Pernyataan tersebut diungkapkan di sela acara syukuran dengan anak yatim piatu di Gedung Pajak Retribusi Daerah, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2018.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Rabu (3/1/2018), dalam APBD Perubahan 2017, penerimaan pajak DKI dipatok di angka Rp 35,3 triliun. Sementara per 29 Desember pajak yang masuk mencapai Rp 35,6 triliun.

Penerimaan pajak terbesar bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Selanjutnya, diikuti bea perolehan hak tanah atas bangunan serta pajak reklame.

"Peningkatan dari tahun ke tahun selalu 6 persen, kali ini peningkatannya menjadi 8 persen. Saya tegaskan kepada kepala badan kita enggak boleh hanya puas bahwa lebih baik daripada tahun lalu," turur Anies. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.