Sukses

Mengintip Bisnis Milik Ahok yang Dibangun Bareng Veronica Tan

Berbagai momen dilalui pasangan ini, termasuk saat Veronica mendampingi Ahok dalam membangun bisnis sebelum ia terjun ke dunia politik.

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi perbincangan setelah menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Surat gugatan cerai dilayangkan Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.

Sebelum memutuskan bercerai, Ahok dan Veronica telah menjalin rumah tangga selama 20 tahun. Berbagai momen dilalui pasangan ini, termasuk saat Veronica mendampingi Ahok dalam membangun bisnis sebelum terjun ke dunia politik.

Lalu bisnis apa saja yang dimiliki Ahok? Berikut ulasannya dilansir dari berbagai sumber:

1. CV Panda (Kontraktor Timah)

Setelah menamatkan pendidikannya dan mendapat gelar Sarjana Teknik Geologi (Insinyur geologi) pada 1989, Ahok pulang kampung. Dia menetap di Belitung dan mendirikan perusahaan CV Panda yang bergerak dibidang kontraktor pertambangan PT Timah.

Selama menjalani bisnis di dunia kontraktor selama dua tahun, Ahok menyadari betul bahwa demi maju, sebuah perusahaan membutuhkan manajemen yang profesional. Itulah mengapa setelah itu Ahok kembali melanjutkan kuliahnya ke tingkat magister dengan mengambil jurusan manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. PT Nurindra Ekapersada

2. PT Nurindra Ekapersada

Pada tahun 1992, Ahok mendirikan PT Nurindra Ekapersada. Perusahaan yang dia dirikan ini bergerak di bidang pengolahan pasir kuarsa. Ia juga mendirikan pabrik pengolahan di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Pabrik pengolahan pasir kuarsa tersebut adalah yang pertama dibangun di Pulau Belitung, dan memanfaatkan teknologi Amerika dan Jerman. Lokasi pembangunan pabrik ini adalah cikal bakal tumbuhnya kawasan industri dan pelabuhan samudra, dengan nama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).

 

3 dari 4 halaman

3. Pemilik hotel di Belitung Timur

3. Pemilik hotel di Belitung Timur

Selain dunia pertambangan, Ahok ternyata juga memiliki bisnis sampingan di bidang pariwisata. Ia mendirikan hotel bernama Hotel Purnama Belitung.

Rupanya penginapan yang memiliki 12 kamar itu merupakan milik keluarga Ahok. Letaknya pun berada persis di belakang rumah keluarganya.

Penginapan itu sendiri awalnya adalah sebuah garasi mobil. Namun, pesan ayah sebelum meninggal, ia ingin agar garasi ini dapat digunakan sebagai tempat penginapan.

Saat Liputan6.com berkunjung ke sana, Ahok menuturkan beberapa orang penting dan artis Ibu Kota yang datang ke Belitung Timur pun pernah menginap di hotel miliknya.

 

4 dari 4 halaman

4. Investasi Properti

Dalam laporan yang dirilis KPU pada 2017 lalu, Ahok juga memiliki beberapa aset properti sebagai investasi. Dalam laporan, Ahok yang lahir pada 29 Juni 1966 diketahui mempunyai 16 harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang kebanyakan terletak di Kabupaten Belitung Timur.

Salah satunya lima bidang tanah seluas masing-masing 18 ribu meter persegi, yang diperolehnya dari hasil sendiri dari tahun 1999 hingga 2001. Sebidang tanah tersebut ditaksir bernilai Rp 180 juta atau jika ditotal mencapai Rp 900 juta.

Masih di Kabupaten Belitung Timur, ia juga mempunyai tanah seluas 1.245 m2 dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.

Ada juga tanah seluas 1.850 m2 senilai Rp 86,95 juta dan sebidang tanah 292 m2 dengan harga jual Rp 10,5 juta. Kepemilikan tanah tersebut sama-sama berasal dari 2000 sampai 2001.

Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 m2 diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001. Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp 1,5 miliar.

Ia juga tercatat mempunyai tanah 650 m2 dan bangunan 63 m2 di Belitung Timur seharga Rp 66 juta.

Selain itu, ada juga tanah 333 m2 dan bangunan 42 m2 senilai Rp 46,1 juta, tanah seluas 297 m2 yang dibandrol Rp 84 Juta, hingga tanah selebar 720m2 dan bangunan 63 m2 seharga Rp64,2 juta.

Keempat properti itu diperolehnya sejak tahun 2001 dan dibelinya dari hasil sendiri, bukan berasal dari hibah atau warisan.

Ahok juga diklaim sebagai pemilik sah atas bangunan sebesar 60 m2 di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi. Nilai properti ini disebut memiliki harga jual Rp 678 juta.

Selain di Belitung Timur, rupanya ia juga piawai berbisnis properti di sisi utara Jakarta. Terbukti, Ahok dilaporkan pernah memiliki tanah selebar 200 m2 dan bangunan 272 m2 yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp 2,3 miliar.

Di tahun 2011, Ahok kembali membeli tanah seluas 527 m2 dan bangunan selebar 510 m2 dengan harga jual per September 2016 sebesar Rp 10,9 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini