Sukses

Pemerintah Harus Kaji Opsi Impor Beras Medium

Penerapan HET adalah cara instan yang justru bukan menjadi solusi untuk menjaga stabilitas harga beras.

Liputan6.com, Jakarta - Tingginya harga beras medium membebani kalangan masyarakat, terutama mereka yang tergolong masyarakat miskin. Harga beras yang terus tinggi juga dikhawatirkan akan memengaruhi inflasi nasional yang pada akhirnya akan berdampak pada kegiatan perekonomian. Pemerintah seharusnya tidak menutup pintu opsi impor beras.

Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, kondisi di lapangan sangat berbeda dengan data yang selama ini diungkapkan Kementerian Pertanian.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga beras medium pada Juli 2017 adalah Rp 10.574 per kilogram (kg) dan meningkat menjadi Rp 10.794 per kg pada November di tahun yang sama. Di Januari 2018, angka ini merangkak naik menjadi Rp 11.041 per kg.

Fakta-fakta ini seharusnya sudah diantisipasi pemerintah. Pemerintah seharusnya tidak perlu menunggu sampai harga naik baru memikirkan cara untuk mengatasinya.

Beberapa hal yang sudah diterapkan pemerintah terbukti tidak efektif menurunkan harga beras medium. Misalnya saja, operasi pasar dan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penerapan HET justru merugikan para pedagang eceran karena biaya yang mereka keluarkan saat membeli beras tersebut dari para pedagang beras sudah melebih HET yang dipatok di angka Rp 9.450 per kg. Belum lagi biaya lain, seperti transportasi yang tidak diperhitungkan pemerintah.

“Harga beras yang konsisten tinggi tentu akan memberatkan konsumen, terutama masyarakat miskin yang pendapatannya sama atau kurang dari Rp 300.000 per bulan. Beras menjadi salah satu kontributor kemiskinan mereka," urai Hizkia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/1/2018).

"Selain itu, penerapan HET adalah cara instan yang justru bukan menjadi solusi untuk menjaga stabilitas harga beras. Banyak tempat penggilingan padi tutup karena harga gabah sudah lebih tinggi daripada HET,” lanjut dia.

Kebijakan HET dan operasi pasar ini juga tidak fair karena menekan pedagang kecil, padahal yang dapat profit margin terbesar justru pemilik penggilingan dan pedagang grosir dan tengkulak.

Kalau hal ini dipaksakan, lanjut Hizkia, para pedagang bisa saja memilih untuk tidak jualan atau bisa saja mereka tetap jualan, tapi berasnya dioplos dengan beras yang berkualitas buruk.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendag Pastikan Tak Buka Keran Impor Beras Medium

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan tidak akan membuka keran impor beras medium, meskipun ada desakan dari para pedagang lantaran kekurangan beras jenis tersebut di pasaran.

Enggartiasto Lukita menyatakan, selama ini beras medium khususnya jenis IR64 mampu diproduksi di dalam negeri. Oleh sebab itu, menurut dia, tidak ada alasan untuk membuka keran impor untuk jenis tersebut.

‎"Yang jenis medium IR64 yang diproduksi di sini, kita enggak akan (impor), enggak usah," ujar dia di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (8/1/2018).

Sementara mengenai keluhan dari pedagang jika beras medium mulai mengalami kekosongan, Enggar menyatakan, pihaknya akan meminta Perum Bulog untuk menggelontorkan stok beras yang ada untuk mengisi kekosongan tersebut.

"(Pedagang mengeluh) Yang pasti karena kosong,(tetapi) apa pun alasannya kita gerojokin (gelontokan pasokan) saja," kata dia.

Enggartiasto menuturkan, impor beras hanya akan dibuka jika Indonesia tidak mampu memproduksi beras jenis tertentu yang dikonsumsi di dalam negeri. Sebagai contoh beras basmati yang biasanya dibutuhkan oleh restoran tertentu.

"Kalau sekarang basmati bagaimana kita mau produksi. Kita tanam tidak jadi-jadi," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.