Sukses

Menteri Susi Diminta Setop Tenggelamkan Kapal, Ini Kata Menkeu

Langkah penenggelaman kapal pencuri ikan merupakan bentuk penegakan hukum.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk menghentikan aksi penenggelaman kapal maling ikan (illegal fishing). Kapal-kapal asing yang telah ditangkap sebetulnya bisa menjadi aset negara.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri peringatan ulang tahun Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu malam (10/1/2018).

"Jika suatu barang yang diambilalih oleh suatu negara melalui suatu proses hukum yang benar, dia bisa menjadi aset negara dan tentunya bisa dimanfaatkan bagi kita," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melihat konsen Menteri Susi, agar kapal-kapal asing ini tidak menyalahgunakan izin dengan mengambil sumber daya laut Indonesia.

"Bapak Presiden meminta agar mereka (kapal-kapal) ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat. Jadi sebetulnya dua hal ini bisa dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola monitoring dan memanfaatkan aset itu untuk menegakkan tata kelola yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat," jelas Sri Mulyani.

Akan tetapi, diungkapkan Sri Mulyani, kapal-kapal asing yang ditangkap tersebut tidak bisa dikelola LMAN seperti Barang Milik Negara (BMN) lain.

"Tidak (bisa dikelola LMAN). Kalau LMAN, biasanya kalau sudah melalui proses hukum. Jika melihat secara paksa masih ada proses hukum yang harus dilalui," ujarnya.

Sementara untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di 2017, Sri Mulyani mengaku lupa angka pastinya. Sementara Susi sebelumnya menargetkan kontribusi PNBP dari KKP di tahun lalu sekitar Rp 950 miliar.

"Saya harus cek dulu. Kalau tidak salah targetnya lebih dari Rp 1 triliun, pendapatan (PNBP)-nya berapa, nanti saya lihat lagi. Daripada saya diomelin Bu Susi kalau salah," ucap Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengaku penyitaan aset harus ditetapkan melalui proses pengadilan.

"Kan harus lewat proses pengadilan. Dinyatakan dirampas, dari situ ada proses penetapan dari Kejaksaan Agung. Nanti terserah mereka, mau diserahkan ke Ditjen Kekayaan Negara atau dimusnahkan, atau dilelang," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Angkat Bicara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk berkonsentrasi mendorong ekspor di sektor perikanan.

Adapun langkah penenggelaman kapal pencuri ikan merupakan bentuk penegakan hukum. Hal ini juga untuk memberikan efek jera kepada para pencuri ikan di Indonesia.

"Jadi penenggelaman ini bentuk law enforcement yang kita tunjukan bahwa kita tidak main-main terhadap illegal fishing, terhadap pencurian ikan, tidak main-main. Oleh sebab itu yang paling serem ya ditenggelamkan. Untuk efek jera," ujar dia usai menghadiri Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Namun, lanjut Jokowi, saat ini dirinya meminta agar Menteri Susi berkonsentrasi meningkatkan ekspor perikanan Indonesia. Sebab selama ini ekspor ikan menurun.

‎"Tapi saya sampaikan ke Bu Susi, dalam rapat. Bu sekarang konsentrasinya agar ke industri pengolahan ikan terutama yang mendorong untuk ekspor ikan, karena ekspornya kita turun. Sudah itu saja," kata dia.

Sementara terkait dengan adanya perbedaan pendapat antara Menteri Susi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan soal penenggelaman kapal ini, Jokowi mengungkapkan setiap kebijakan yang dikeluarkan menterinya memiliki tujuan yang baik.

Dia pun mengaku mendukung semua langkah yang diambil para pembantunya. "Semua kebijakan itu pasti untuk kebaikan negara, pasti untuk kebaikan rakyat. Setiap menteri pasti memiliki kebijakan dan kebijakan pasti untuk kebaikan. Sudah. Semua saya dukung," tandas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.