Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Pelarangan Cantrang
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, larangan pengoperasian kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.
Alasannya, penggunaan alat tangkap tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan biota laut, karena kerja dari alat tersebut mengeruk dari dasar laut.
"Kapal cantrang oleh regulasi nasional dan internasional seperti Food and Agriculture Organization (FAO) memang dilarang karena berdampak negatif terhadap lingkungan laut‎," kata Luhut, saat menghadiri ‎Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Advertisement
Luhut mengakui, larangan penggunaan alat tangkap cantrang tersebut akan membuat nelayan dan buruh tidak bisa berlayar. Oleh karena itu, pemerintah telah memberikan solusi dengan mengganti alat tangkap yang ramah lingkungan. Selain itu, pemerintah juga memberikan keterampilan lain kepada para nelayan.
Hal tersebut agar pendapatan para nelayan tidak putus sehingga tidak menimbulkan kemiskinan. Menurut Luhut, jika muncul kemiskinan, maka akan memberikan dampak yang sangat besar seperti terorisme.
"Tanpa harus beranalisis secara berlebihan, fakta menunjukkan bahwa kemiskinan merupakan pemicu instabilitas bahkan terorisme," ucapnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement