Sukses

Utang Pemerintah RI Nyaris Tembus Rp 4.000 Triliun

Utang Indonesia terhadap PDB per akhir 2017 masih dalam kategori aman, yakni di bawah 60 persen dari PDB.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan total utang pemerintah pusat sampai akhir Desember 2017 hampir mencapai Rp 4.000 triliun atau tepatnya Rp 3.938,7 triliun. Nilai utang ini bertambah sebesar Rp 1.330,92 triliun dalam waktu tiga tahun.

"Total stok utang pemerintah pusat saat ini senilai Rp 3.938,7 triliun atau sekitar 29,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Dirjen PPR Kemenkeu, Luky Alfirman di kantornya, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Jika dirinci, posisi utang pemerintah pusat Rp 3.938,7 triliun berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.194,7 triliun dan pinjaman senilai Rp 744 triliun.

Penerbitan SBN sebesar Rp 3.194,7 triliun terdiri dari denominasi rupiah senilai Rp 2.341,1 triliun dan dalam bentuk valuta asing sebesar Rp 853,6 triliun. Sementara dari pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 738,4 triliun.

Rinciannya yaitu, pinjaman bilateral Rp 313,7 triliun, multilateral Rp 381,2 triliun, komersial Rp 42,6 triliun, dan supplier Rp 1 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negeri nilanya Rp 5,5 triliun.

Nilai total outstanding utang pemerintah hingga akhir Desember 2017 sebesar Rp 3.938,7 triliun setara dengan rasio 29,2 persen dari PDB Indonesia yang tercatat sebesar Rp 13.476 triliun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Aman

"Hingga akhir Desember 2017, PDB Indonesia masih sanggup menutup hampir empat kali lipat dari jumlah outstanding utang pemerintah Rp 3.938,7 triliun," Luky menerangkan dalam buku APBN KITA yang baru dirilis hari ini oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Berdasarkan perhitungan, utang Indonesia terhadap PDB per akhir 2017 masih dalam kategori aman, yakni di bawah 60 persen dari PDB. Utang ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kegiatan produktif lainnya, termasuk menutup defisit APBN-P 2017 melalui instrumen penerbitan SBN.

Sementara bila dibandingkan dengan posisi 2014 yang sebesar Rp 2.607,78 triliun, saat pemerintahan Jokowi mulai bekerja, nilai utang sebesar Rp 3.938,7 triliun di akhir Desember 2017 bertambah sebesar Rp 1.330,92 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.