Sukses

Pemerintah Masih Izinkan Nelayan Gunakan Cantrang

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pemerintah tidak akan mencabut peraturan menteri tentang pelarangan cantrang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan masih memberikan kesempatan bagi nelayan untuk menggunakan cantrang seusai pelarangan alat tangkap tersebut per 1 Januari 2018. Namun, nelayan diminta untuk melakukan peralihan dari cantrang ke alat tangkap lain.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko (Jokowi) usai menerima Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono, Wakil Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Suyoto, Ketua KUD Mina Santosa Tegal Hadi Santoso, dan nakhoda kapal Rasmijan di Istana Merdeka, Rabu, 17 Januari 2018.

Pada pertemuan itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Di akhir pertemuan, Jokowi menjelaskan hasil dari pertemuan tersebut, pemerintah memberikan kesempatan kepada nelayan untuk beralih dari penggunaan cantrang.

“Kesimpulannya adalah diberikan waktu untuk sampai rampung semua, pindah dari cantrang menuju ke yang baru, tanpa ada batasan waktu pun. Tapi jangan sampai nambah kapal,” ujar dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pemerintah tidak akan mencabut peraturan menteri tentang pelarangan cantrang.

Namun, pemerintah akan memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang untuk tetap melaut sampai dengan pengalihan alat tangkap mereka selesai.

“Ini dengan kondisi tidak boleh ada penambahan kapal cantrang. Semua kapal cantrang yang ada harus melakukan pengukuran ulang kapalnya dengan benar dan hanya di Pantai Utara Pulau Jawa,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Susi Temui Nelayan

‎Susi juga langsung menemui para nelayan yang sedang melakukan aksi di depan Istana Merdeka, kemarin. Susi meminta para nelayan menyepakati hasil dari pertemuan tersebut.

“Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukuran mark down masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi. Semua harus berniat beralih alat tangkap. Setuju? Harus. Kalau enggak setuju tak cabut lagi," tutur Susi.

Dia menjelaskan kepada para nelayan bahwa tujuan pemerintah membuat kebijakan tersebut adalah semata-mata untuk melindungi para nelayan dan laut Indonesia. Sehingga ia pun berharap agar para nelayan mendukung setiap program dan kebijakan yang dibuat pemerintah.

Terakhir, Susi juga menyatakan kepada para nelayan bahwa pemerintah tak segan untuk membantu agar kehidupan para nelayan di seluruh Tanah Air semakin sejahtera.

"Kredit macet juga akan dibantu tapi enggak boleh bohong ukuran kapal. Kalau masih ada yang bohong tahun depan ditenggelemin. Saya ingin Anda-anda menguasai laut Indonesia, bukan kapal-kapal ikan asing. Hidup nelayan Indonesia," ujar Susi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.