Sukses

Cara Kementerian PANRB Dorong Kemudahan Berbisnis di RI

Kementerian PANRB memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memberikan pelayanan publik terbaik.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan terdapat sejumlah unit kerja instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memberikan pelayanan publik terbaik.

Penilaian tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelayanan publik pada 72 kabupaten dan kota.

Hasilnya, sebanyak 67 unit penyelenggara publik mendapatkan penghargaan dengan kategori sangat baik (A). Terdiri dari 14 Disdukcapil kabupaten dan kota, 17 RSUD kabupaten dan kota, 17 Dinas PTMTSP kabupaten dan kota, 2 DPMPTSP provinsi, 9 Polres dan Tabes, 6 BPOM provinsi, dan 2 kantor pertanahan.

Lalu, sebanyak 120 unit pelayanan publik mendapat predikat baik (B), 92 baik dengan catatan (B-), 45 kategori cukup (C), dan 30 cukup dengan catatan (C-).

Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, penilaian tersebut berdasarkan dengan standar kinerja yang ditetapkan Kementerian PANRB.

"Berdasarkan kriteria itu mana yang sudah memenuhi atau belum itu yang dievaluasi. Sehingga keluarlah penghargaan dalam bentuk hasil evaluasi sebenarnya. Hasil evaluasi ini diberi apresiasi dalam bentuk penghargaan," kata dia di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dorong Peningkatan Kemudahan Berbisnis

Dia mengatakan, pemantauan kinerja unit pelayanan publik ini sudah dilakukan dalam setahun terakhir. Harapannya, pelayanan publik yang baik akan meningkatkan peringkat kemudahan bisnis Indonesia atau Ease of Doing Business (EoDB). Sehingga, memacu investasi masuk ke Indonesia.

"Kita berharap pelayanan publik yang baik akan mendorong tingkat EoDB kita di Indonesia akan lebih baik lagi. Jadi orang investasi itu tidak ada lagi persoalan perizinan. Selama ini perizinan kan dikeluhkan, 6 bulan belum keluar-keluar, 1 tahun belum keluar-keluar. Kemudian berbelit urusannya. Ini nggak boleh terjadi lagi di Indonesia," jelasnya.

Menurut Asman, unit pelayanan yang baik akan menjadi model percontohan (role model). Sehingga, unit pelayanan publik lain akan bisa mengikuti.

Asman juga menuturkan, hasil penilaian tersebut akan disampaikan pada pimpinan lembaganya. Dengan harapan, unit pelayanan publik itu juga mendapat penghargaan.

"Ini kita jadikan model sehingga yang lain termotivasi, bagi yang sudah berubah kita beritahu menterinya, pimpinan lembaganya, agar diberikan apresiasi juga apakah dia dimudahkan dalam urusan kenaikan pangkat, atau apresiasi prestasi, atau jenjang jabatan ditingkatkan. Sehingga terjadilah kompetisi internal di dalam pelayanan publik. Lama-lama kan bagus. Kalau bagus semua happy, investor happy, masyarakat tertampung pekerjaan yang selama ini tidak ada," tukas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini