Sukses

BPH Migas Evaluasi Harga Jual Gas Rumah Tangga di 6 Wilayah

Harga gas hasil ‎evaluasi BPH Migas jauh lebih rendah ketimbang harga yang diajukan badan usaha.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengevaluasi harga jual gas bumi untuk golongan rumah tangga pada enam wilayah.

Kepala BPH Migas Hari Pratoyo‎ mengatakan, dalam menetapkan harga jual gas bumi yang disalurkan melaui pipa ke rumah tangga, BPH Migas telah mendengar masukan dari badan usaha, yaitu PT Perusahaan Gas Negara (Persero) (PGN) dan PT Pertagas Niaga.

"Kami harapkan masih ada masukan untuk menetapkan harga jual gas rumah tangga, sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat luas," kata Hari, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Hari‎ melanjutkan, kedua perusahaan yang ditugaskan pemerintah menyalurkan dan mengelola jaringan gas tersebut telah mengajukan harga gas di enam wilayah.

Keenam wilayah tersebut adalah Muara Enim oleh Pertagas Niaga untuk golongan rumah tangga 1 Rp 5.760 per meter kibik (m3), rumah tangga 2 Rp 8.640 per m3.

Pali oleh Pertagas Niaga, untuk golongan rumah‎ tangga 1 Rp 5.010 per m3, golongan rumah tangga 2 Rp. 9.519 per m3. Musi Banyuasin oleh PGN, untuk golongan rumah tangga Rp 6.227 per m3, rumah tangga 2 Rp 8.718 per m3.

Lampung oleh PGN, rumah tangga 1 Rp 5.048 per m3, rumah tangga 2 Rp 7.067 per m3.

Mojokerto rumah tangga 1 Rp 4.350 per m3, rumah tangga 2 Rp 8.987 per m3, dan Samarinda oleh Pertagas Niaga untuk golongan rumah tangga 1 Rp 5.010 per m3 dan rumah tangga 2 Rp 9.519 per m3.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Akan Dievaluasi

Menurut Hari, harga yang diajukan badan usaha tersebut akan dievaluasi, dengan mempertimbangkan dasar perhitungan penetapan harga, yaitu biaya investasi pembangunan ‎jaringan gas dan biaya operasional.

Proses tersebut saat ini telah selesai, hasilnya harga gas hasil ‎evaluasi BPH Migas jauh lebih rendah ketimbang harga yang diajukan badan usaha. Kemudian harga tersebut akan ditetapkan dalam sidang komite BPH Migas.

"BPH migas telah mengevaluasi yang diajukan badan usaha, khususnya Muara Enim, rumah tangga 1 sebesar Rp 4.750 m3, Pali 4750 per m3, Musi Banyuasin Rp 4900 m3, Lampung Rp 4450 per m3, Mojokerto Rp 4350 per m3, Samarinda Rp 4.400 per m3," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini