Sukses

DPR: Holding Migas Harus Berdampak ke Harga Gas

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman menyoroti manfaat pembentukan holding migas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membentuk holding BUMN sektor minyak dan gas (migas) atau holding migas.

Pembentukan ini direncanakan akan berlangsung Kamis 25 Januari 2018 yang ditandai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Asman Natawijana mengatakan, dalam RUPSLB tersebut, pemerintah akan mengalihkan sahamnya dari PGN kepada PT Pertamina (Persero) melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN). Dengan demikian PGN akan menjadi anak perusahaan Pertamina.

Namun Azam menyoroti sisi manfaat dari pembentukan holding tersebut. Menurut dia, pembentukan holding ini harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan industri berupa penurunan harga gas.

"Apa manfaat langsung holding bagi masyarakat? Tidak ada jaminan harga gas bisa turun, siapa berani jamin?," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Azam menjelaskan, regulasi pengaturan harga gas berada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian penataan BUMN migas juga melibatkan Kementerian ESDM agar dapat dikomunikasikan dengan Komisi VII DPR yang tengah menata kelembagaan migas melalu RUU Migas.

"Regulasi berada di sebelah (Kementerian ESDM). Harusnya holding melibatkan ESDM dan DPR," kata dia.

Selain itu, Azam juga tidak yakin holding migas ini bisa dikonsolidasikan secara mudah. Sebab selain rumitnya manajemen keuangan, masing-masing perusahaan memiliki sejarah yang berbeda dan budaya yang berbeda.

"Budaya organisasi dan sejarahnya beda-beda, bukan tidak mungkin ini terjadi benturan emosional dan menjadi kendala bisnis," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Holding BUMN Migas Baru Terbentuk Pekan Depan

Sebelumnya, Kementerian BUMN tengah memasuki babak akhir pembentukan holding BUMN sektor minyak dan gas (migas) atau holding migas. Pada Kamis 25 Januari 2018, diawali dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Dalam RUPSLB ini, setidaknya ada dua agenda utama, yaitu perubahan anggaran dasar dan perubahan kepengurusan perusahaan.

"Jadi sama seperti holding tambang kemarin, mereka RUPSLB dulu. Baru nanti setelah itu tandatangan akta inbreng," kata Deputi Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno kepada Liputan6.com, Kamis 25 Januari 2018.

Akta inbreng ini nantinya akan dilakukan bersamaan dalam RUPSLB PT Pertamina (Persero) yang nantinya menjadi holding BUMN migas.

"Jadi mungkin minggu depan baru ditandatangani. Di situ baru bisa dibilang holding BUMN migas lahir," tambah Harry.

Sebelumnya, direncanakan holding BUMN migas ini akan lahir pada 25 Januari 2018 melalui RUPS Pertamina. Namun mengingat PGN sebagai perusahaan Tbk baru mendapatkan izin RUPS dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka direncanakan minggu depan.

Menteri BUMN Rini Soemarno meminta jajaran direksi PT Perusahaan Gas Negara / PGN (Persero) Tbk untuk segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dikutip dari surat tersebut, selaku pemegang saham Seri A, Rini meminta RUPSLB tersebut mengagendakan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Upaya ini perlu dilakukan untuk mempercepat realisasi induk usaha (holding) BUMN di sektor energi atau holding migas.

"Sehubungan dengan rencana pembentukan holding BUMN Minyak dan Gas serta dengan mempertimbangan telah disampaikannya kepada Presiden Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Peruahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina," tulis surat yang ditandatangani Rini pada 28 November 2017 itu.

Surat itu juga ditembuskan ke Sekretaris Kementerian BUMN, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, dan Dewan Komisaris PGN.

Sementara di kesempatan terpisah, Komisaris Utama PGN Fajar Harry Sampurno menyatakan permintaan RUPSLB mengenai rencana bisnis BUMN ke depan oleh pemegang saham mayoritas adalah satu hal yang wajar.

"Sebagai perusahaan publik itu hal yang biasa. Sangat normal dan boleh setiap pemegang saham lebih dari 10 persen minta RUPSLB," tegas dia.

Dari permintaan RUPSLB tersebut, Harry mengaku akan berkoordinasi dengan direksi untuk mengadakan RUPSLB secepatnya. "Kita akan agendakan secepatnya, memang setelah lahir holding BUMN tambang, selanjutnya adalah holding Migas," dia menandaskan. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.