Sukses

Bank Sumitomo Indonesia Bakal Merger dengan BTPN

Merger ini Bank Sumitomo Indonesia dan BTPN sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi.

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menerima surat dari pemegang saham perseroan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) terkait rencana merger BTPN dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia. Rencana merger itu diharapkan akan mendukung sinergi konsolidasi industri perbankan.

BTPN telah menerima surat rencana merger tersebut dari pemegang saham Sumitomo Mitsui Banking Corporation pada 25 Januari 2018. Perseroan akan melakukan pengkajian dan persiapan teknis untuk proses merger tersebut.

Merger ini sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan sinergi sektor keuangan di Indonesia.

"Kami proses formal lakukan assesment mengenai rencana tersebut. Akan banyak elemen stakeholder yang hubungi. Kerja sama dengan regulator sehingga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya," ujar Direktur BTPN Anika Faisal di Jakarta, Senin ( 29/1/2018).

Anika menuturkan, pihaknya menyambut positif rencana merger tersebut. Merger itu dinilai akan mendukung upaya program pemerintah untuk konsolidasi industri perbankan dan membuat bank menjadi lebih besar sehingga dukung ekonomi Indonesia. Apalagi potensi Indonesia dinilai pasar yang besar untuk digarap pelaku industri.

Anika menuturkan, merger ini juga saling mendukung bisnis kedua bank tersebut. Ini mengingat PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia fokus pada segmen korporasi sedangkan BTPN ke segmen ritel. Saat ini SMBC memiliki 89 persen saham di PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia dan 40 persen di BTPN.

"Menarik. Eksisting SMBC Indonesia Indonesia fully corporate bank tidak ada overlap kita di ritel," tegas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ikuti Aturan

Anika memastikan, proses merger ini akan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pihaknya tetap akan memberikan informasi ke pemegang saham publik mengenai proses merger itu.

Namun, pihaknya belum menjelaskan lebih detail mengenai posisi perseroan sebagai perseroan publik ke depan.

"Proses memakan waktu. Tahapannya cukup banyak. Transparansi media dan keterbukaan di publik. Ada tahapan dari pekerjaan rumah kita. Assesment entitas baru ada banyak hal yang dikerjakan. Entitas baru memang tetap lalui proses yang dilaksanakan mulai dari independen assesment, pihak OJK dan RUPS," ujar Anita.

Anita menambahkan, meski ada proses merger ini, pihaknya akan tetap jalani bisnis seperti biasa.

Saat ini BTPN fokus mengembangkan digitalnya dengan layanan Jenius. Hingga akhir 2017, account Jenius mencapai 300 ribu account.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini