Sukses

Menhub Bantah Izinkan Pengangkatan Bangkai Kapal Perang Karam

Menhub Budi Karya Sumadi membantah pihaknya mengeluarkan izin pengangkatan bangkai kapal AS dan Australia yang karam di perairan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi membantah pihaknya mengeluarkan izin pengangkatan bangkai kapal perang yang tenggelam di perairan Indonesia.

Hal ini menyusul adanya pencurian bagian tubuh kapal perang HMAS Perth, Australia dan USS Houston, Amerika Serikat (AS) yang karam di Pulau Tunda, Banten. Aksi pencurian ini yang kemudian diprotes Australia dan AS.

Budi Karya mengaku kementerian yang dipimpinnya tidak pernah mengeluarkan izin resmi untuk mengangkat atau mengambil bagian tubuh dari kapal perang yang tenggelam di laut Indonesia, termasuk HMAS Perth dan USS Houston.

"Tidak ada izin dari Kemenhub," kata Budi Karya dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Demikian pula terkait dengan pemberian sejumlah dana untuk mendapatkan izin pengangkatan bangkai kapal, Menhub menyatakan hal tersebut tidak ada.

Kepala Subdit Wisata Bahari dan BMKT Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rusman Hariyanto, mengungkapkan, pemerintah Indonesia kena protes Australia dan AS karena bagian tubuh atau bangkai kapal perang HMAS Perth dan USS Houston yang karam di Pulau Tunda, Banten, hanya tersisa 40 persen.

"Mereka (Australia dan AS) marah, kok kuburan nenek moyang mereka tidak dilindungi, malah dicuri. Makanya dibuat SK (Surat Keputusan) Menteri untuk melindungi itu (kapal perang) dan menetapkan Banten sebagai kawasan konservasi maritim," ia menerangkan.

Oleh karena itu, kata dia, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera menerbitkan SK mengenai Penetapan Kawasan Konservasi Maritim.

"Bu Menteri (Susi Pudjiastuti) mau tanda tangan soal (SK) pengawasan kapal perang di Banten," kata Rusman saat dihubungi Liputan6.com.

Dengan penetapan kawasan konservasi maritim, kata Rusman, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap bangkai kapal perang tersebut.

Hal ini dilakukan dengan menggandeng pemerintah daerah (pemda), Angkatan Laut (AL), Polisi Air, dan masyarakat sekitar.

"Kami dorong SK Bu Menteri (Susi Pudjiastuti) segera keluar karena nanti diatur siapa yang melakukan pengawasan. Makanya minggu depan saya mau ke Banten, mau rapat dengan Pemda Banten, pihak pengawasan di pusat, seperti Angkatan Laut, KKP, Polisi Air," paparnya.

Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diprotes Australia dan Amerika

Australia dan Amerika Serikat (AS) sempat protes kepada pemerintah Indonesia karena dianggap tidak melindungi bangkai kapal perang HMAS Perth, Australia dan USS Houston, AS. Kedua kapal ini tenggelam di Pulau Tunda, Banten, dengan kondisi tubuh kapal tinggal 40 persen.

Kepala Subdit Wisata Bahari dan BMKT Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rusman Hariyanto mengungkapkan, Menteri Susi Pudjiastuti segera menerbitkan SK mengenai Penetapan sebagai Kawasan Konservasi Maritim.

"Bu Menteri mau tanda tangan soal (SK) pengawasan kapal perang di Banten. Kami dorong SK segera keluar karena Bu Menteri juga sudah dikejar-kejar pihak kedutaan (Australia dan AS)," kata Rusman saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Menurut dia, SK tersebut sangat penting untuk menentukan tahap pengawasan terhadap dua bangkai kapal perang milik Australia dan AS yang karam di Pulau Tunda, Banten.

"Kalau SK sudah keluar, nanti diatur siapa yang melakukan pengawasan. Minggu depan saya mau ke Banten, mau rapat dengan Pemda Banten, pihak pengawasan di pusat, seperti Angkatan Laut, KKP, Polisi Air," Rusman menjelaskan.

Lebih jauh Rusman mengaku, hal ini dilakukan karena ada protes dari pihak Australia dan AS bahwa pemerintah Indonesia tidak menjaga bangkai kapal HMAS Perth dan USS Houston. Kapal yang tenggelam ini dianggap Australia dan AS sebagai kuburan nenek moyang mereka yang harus dilestarikan.

HMAS Perth dan USS Houston diketahui tenggelam di Pulau Tunda sekitar periode 1942. Kapal induk ini diserang oleh kapal Jepang, dan akhirnya tenggelam.

"Pihak Ausie dan AS marah ke kita karena bangkainya tinggal 40 persen. Angkatan Laut mereka protes ke kita, Indonesia keterlaluan sekali kuburan nenek moyang mereka tidak dilindungi, kapal dicuri tidak ada action apa-apa," tegas Rusman.

Usut punya usut, Rusman mengatakan, 60 persen bagian tubuh atau besi kapal perang HMAS Perth dan USS Houston dijarah oknum asing. Sebab, dia menyangsikan besi-besi ini dicuri nelayan karena tidak memiliki kapal besar untuk mengangkut besi yang beratnya mencapai berton-ton.

"Informasinya bangkai kapal perang diambil (pihak) asing. Kalau nelayan tidak mampu, butuh kapal besar toh," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.