Sukses

Revisi Pajak Otomotif, Mobil Sedan Tak Lagi Jadi Barang Mewah

Kementerian Perindustrian memperkirakan pembahasan penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah selesai kuartal I 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merevisi struktur perpajakan di industri otomotif. Salah satunya yaitu meminta penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk mobil jenis sedan.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, selama ini produsen otomotif di dalam negeri enggan memproduksi sedan salah satu karena ada pengenaan PPnBM. Hal ini juga membuat harga sedan yang diproduksi di Indonesia tidak kompetitif dibandingkan dengan produksi negara lain seperti Thailand.

Namun jika tarif PPnBM ini bisa diturunkan dan setara dengan produk mobil jenis lain, diharapkan produsen otomotif mau memproduksi sedan di dalam negeri. Selain itu, harga sedan juga akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia.

"Dengan demikian kita bisa mendorong produksi sedan di Indonesia. Sehingga sedan tidak lagi jadi barang mewah," ujar dia di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Saat ini, sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dikenakan PPnBM sebesar 30 persen. Padahal mobil penumpang jenis lain seperti minibus atau MPV yang memiliki kapasitas mesin sama hanya dikenakan PPnBM sebesar 10 persen.

‎Menurut dia, saat ini usulan penurunan tarif PPnBm sedan masih dibicarakan dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Airlangga menargetkan, usulan tersebut disetujui pada kuartal I 2018 sehingga bisa segera diterapkan.

"Sudah dimasukkan ke Kemenkeu, ini masih dibicarakan. Mungkin kuartal I ini bisa diselesaikan. (Usulan) sudah masuk dari tahun kemarin," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenperin Minta Pajak Mobil Sedan Turun

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil sedan diturunkan. Hal ini untuk genjot ekspor mobil sedan.

Airlangga mengatakan, permintaan mobil sedan di luar negeri cukup tinggi. Momen tersebut perlu dimanfaatkan dengan mengekspor sedan yang diproduksi di dalam negeri.

"Di luar memang sedan. SUV dan MPV itu Indonesia yang suka, sedangkan negara lain family-nya kecil," kata Airlangga, di sela diskusi Membangun Industri Nasional Berkelanjutan, di Jakarta, 27 November 2017.

‎Untuk mendorong produsen memproduksi sedan, maka dia meminta PPnBM mobil sedan diturunkan ke Kementerian Keuangan, agar harga mobil sedan yang diproduksi di Indonesia oleh Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) bisa bersaing.

‎"Makanya kita lagi minta turun PPnBM untuk sedan. Jadi kalau PPnBM untuk sedan turun, produksi sedan di Indonesia akan meningkat, dengan itu ekspor akan meningkat. Karena demand ekspor sedan itu tinggi sekali," papar dia.

Airlangga menuturkan, saat ini ATPM sudah menyiapkan ‎model kendaraan yang akan diekspor, tinggal menunggu regulasi baru penurunan PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah. "Semua Pemegang merek siap dan semua pemegang merek punya model. Jadi tinggal kita dorong saja dengan regulasi baru," tutur Airlangga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.