Sukses

Top 3: Anak Usaha KAI Buka Lowongan Kerja

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (10/2/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Apakah Anda sudah lama mengidam-idamkan untuk dapat berkarier di PT Kereta Api Indonesia (Persero)? Jika ya, yuk segera persiapkan diri terbaik Anda karena salah satu anak perusahaan PT KAI, yaitu PT Kereta Commuter Indonesia kembali membuka lowongan kerja.

Dalam lowongan kerja kali ini menyediakan enam posisi sekaligus. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 10 Februari dan bahkan ada beberapa lowongan yang dibuka hingga 30 April 2018.

Artikel mengenai adanya lowongan kerja di anak usaha PT KAI ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa berita lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (10/2/2018):

1. Anak Usaha PT KAI Ini Kembali Buka Lowongan Kerja, Berminat?

Apa Anda sudah lama mengidam-idamkan untuk dapat berkarier di PT Kereta Api Indonesia (Persero)? Jika ya, yuk segera persiapkan diri terbaik Anda karena salah satu anak perusahaan PT KAI, yaitu PT Kereta Commuter Indonesia kembali membuka lowongan kerja.

Salah satu anak perusahaan KAI yang menyelenggarakan pengusahaan pelayanan jasa angkutan KRL Commuter di wilayah Jabodetabek, Banten, dan Cikarang ini kembali membuka lowongan kerja dengan menyediakan enam posisi sekaligus. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 10 Februari dan bahkan hingga 30 April 2018.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Mau Usaha Terkenal dan Ramai Pengunjung? Simak Resep Sukses Ini

Saat ini di Indonesia, sudah banyak orang yang membuka bisnis kafe karena bisa menjadi peluang usaha untuk Anda yang memulai usaha baru.

Ibaratnya, pertumbuhan kedai kopi sudah mengalahkan pertumbuhan jamur di musim hujan. Bisnis kafe ini begitu diminati oleh banyak orang. Kebanyakan menganggap bahwa bisnis ini cukup menjanjikan jika Anda tahu bagaimana cara mengembangkannya.

Membuka bisnis kafe tidaklah semudah membuat sebuah mie instan. Kelihatannya memang mudah, tapi bisnis ini sebenarnya merupakan bisnis yang memiliki banyak aspek yang harus diperhatikan.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Bayar Zakat soal Keagamaan, Perlukah Diwajibkan ke PNS?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih melakukan pembahasan terkait pemotongan zakat dari pendapatan pegawai negeri sipil (PNS). Wacana ini pembayaran zakat sendiri dilontarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Masih dibahas," kata Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur Kementerian PANRB Salman Sijabat kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Poin yang dibahas antara lain ialah wajib atau tidaknya pemotongan zakat PNS ini. Jika wajib, maka perlu dibuat payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.