Sukses

Impor Turun, Ponsel Produksi Lokal Kuasai Pasar RI

Kementerian Perindustrian menyatakan, impor ponsel turun menjadi 11,4 juta unit pada 2017 sedangkan produksi dalam negeri capai 60,5 juta unit untuk 34 merek.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyatakan, impor telepon seluler (ponsel) turun sementara produksi industri dalam negeri tumbuh dalam lima tahun terakhir.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, meningkatnya produksi ponsel di Indonesia disebabkan beberapa hal. Antara lain, penciptaan iklim usaha yang kondusif serta kebijakan hilirisasi dan pengoptimalan komponen lokal, sehingga lebih banyak memberi nilai tambah

"Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah memacu pengembangan di sektor telekomunikasi dan informatika (telematika) tersebut," kata Airlangga, di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Kementerian Perindustrian mencatat, pada 2013 impor ponsel mencapai 62 juta unit dengan nilai sebesar US$ 3 miliar. Sedangkan, produksi dalam negeri sekitar 105 ribu untuk dua merek lokal. Kemudian, pemerintah mengeluarkan regulasi yang bertujuan mengurangi produk impor dan mendorong produktivitas di dalam negeri.

Hasilnya, pada 2014, impor ponsel  turun dibanding tahun sebelumnya, menjadi 60 juta unit. Sementara itu, produksi ponsel dalam negeri tumbuh signifikan menjadi 5,7 juta unit. Kemudian, pada 2015 produk impor merosot hingga 40 persen dari tahun sebelumnya, menjadi 37 juta unit dengan nilai US$ 2,3 miliar.

Sedangkan produksi ponsel di dalam negeri semakin meningkat sebesar 700 persen dari  2014, menjadi 50 juta unit untuk 23 merek lokal dan internasional.

Pada 2016, produk impor ponsel menurun kembali sekitar 36 persen dari tahun sebelumnya, menjadi 18,5 juta unit dengan nilai US$ 775 juta. Untuk ponsel produksi dalam negeri meningkat sebesar 36 persen dari tahun 2015, menjadi 68 juta unit.

Kemudian pada 2017, impor ponsel turun menjadi 11,4 juta unit, sedangkan produksi ponsel di dalam negeri 60,5 juta unit untuk 34 merek, 11 di antaranya adalah merek lokal.

11 merek lokal tersebut, yaitu SPC, Evercoss, Elevate, Advan, Luna, Andromax, Polytron, Mito, Aldo, Axioo, dan Zyrex. Produk nasional ini telah memiliki merek kuat untuk pangsa pasar menengah ke bawah maupun kelas menengah ke atas.

"Sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita patut bangga terhadap produk ponsel yang dihasilkan industri dalam negeri, semakin meningkatnya kemampuan daya saing ponsel nasional, akan menguatkan citra positif dan popularitas produk tersebut di mata konsumen domestik dan internasional," ujar dia.

Airlangga pun yakin, Indonesia mampu menjadi basis produksi bagi pengembangan industri perangkat telekomunikasi kelas dunia. Terlebih lagi, dengan didukung potensi pasar dalam negeri yang sangat besar, serta sejumlah produsen komponen lokal yang cukup kompetitif.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Data yang diperoleh Kemenperin, saat ini terdapat 24 perusahaan manufaktur komponen produk ponsel dan tablet di dalam negeri. Sementara itu, berdasarkan laporan e-Marketer, pengguna aktif smartphone di Indonesia akan tumbuh dari 55 juta orang pada 2015 menjadi 100 juta orang pada 2018.

"Dengan jumlah tersebut, Indonesia akan menjadi negara dengan pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika," kata dia.

Pemerintah pun bertekad untuk menggenjot keberlanjutan industri telematika di dalam negeri, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Kementerian Perindustrian sedang berupaya mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal, sehingga melindungi industri dan konsumen dalam negeri. Selain itu upaya lain adalah mengembangkan Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) untuk mendeteksi produk ponsel melalui verifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Setelah DIRBS terpasang, Kementerian Perindustrian akan bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan, untuk menyiapkan peraturan-peraturan yang dibutuhkan dalam rangka mengontrol peredaran ponsel ilegal tersebut.

“Pada April nanti, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan Global System for Mobile Communications Association (GSMA),” ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.