Sukses

Dihentikan Sementara, Ini Daftar Proyek Jasa Marga yang Mandek

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara seluruh proyek infrastruktur terkait dengan jalan layang (elevated) pada Selasa kemarin. Penghentian tersebut untuk evaluasi usai terjadinya kecelakaan kerja proyek jalan tol eleveted Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang menyebabkan tujuh orang pekerja luka-luka.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjadi salah satu perusahaan yang ikut terkena imbas dari penghentian sementara proyek infrastruktur tersebut karena terdapat beberapa proyek jalan tol eleveted yang tengah dikerjakan.

"Beberapa yang terpengaruh antara lain ruas jalan tol Japek elevated (Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated), Cikunir-Karawang Barat, ruas jalan tol relokasi Porong-Gempol dan jembatan-jembatan yang ada di ruas jalan tol yang dibangun Jasa Marga," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru kepada wartawan, Rabu (21/2/2018).

Namun demikian, dipastikan Heru, proyek-proyek yang tak elevated terus berlanjut. Ia pun menekankan bahwa proyek-proyek yang masih berjalan dalam pengawasan penuh dengan mempertimbangkan keselamatan kerja.

Heru berharap penghentian sementara proyek infrastruktur elevated tersebut bersifat sementara dimana pemerintah akan mengevaluasi kembali semua metode kerja dan prosedur konstruksi khususnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja.

Diharapkan pekerjaan konstruksi yang tengah dihentikan sementara dapat dikerjakan kembali apabila telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau pihak yang kompeten.

"Kami mendukung kebijakan pemerintah dengan meminta pelaksana proyek jalan tol Jasa Marga yang elevated dan jembatan-jembatan untuk mengajukan metode kerja dan prosedur kontruksi untuk dievaluasi oleh Kementerian PUPR," ucap Heru.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Keputusan 3 Menteri

Untuk diketahui, rapat terbatas antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan bahwa seluruh proyek jalan layang (elevated) di seluruh Indonesia akan dihentikan untuk sementara waktu.

Basuki Hadimuljono mengatakan, para peserta rapat sepakat untuk menghentikan sementara pengerjaan seluruh infrastruktur proyek pembangunan di atas tanah atau elevated.

"Kami sepakat menghentikan pengerjaan seluruh pembangunan infrastruktur yang melayang di atas tanah, semisal LRT, jalan layang, tol layang, di seluruh Indonesia," ucap dia, Selasa, 20 Februari 2018.

Basuki menekankan bahwa penghentian pengerjaan proyek jalan layang yang merupakan perintah Presiden tersebut bukan moratorium. "Ini bukan moratorium, tapi penghentian sementara," ucap dia.

Meskipun proyek elevated diberhentikan sementara waktu, Menteri Basuki melanjutkan, pengerjaan proyek lainnya seperti bendungan dan jembatan lintas sungai akan terus berjalan.

Selama pengerjaan diberhentikan, Asosiasi Konstruksi Indonesia (AKI) akan mengevaluasi penyebab kecelakaan kerja, seperti rubuhnya tiang proyek Tol Layang Becakayu.

"Sepemantauan kami, kecelakaan kerja banyak terjadi pada saat malam dan pagi hari. Kita akan evaluasi dulu ketika pengerjaan (elevated) dihentikan sementara," ucapnya. 

3 dari 5 halaman

Seperti Kejar Setoran

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik percepatan pembangunan proyek infrastruktur yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Dasar dari kritik tersebut karena banyak kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur tersebut.

"Pembangunan proyek infrastruktur tampaknya dikerjakan seperti sopir angkot mengejar setoran. Yang penting pekerjaan selesai, tanpa mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpangnya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Terakhir, Tulus menyoroti soal ambruknya tiang girder (gelagar) Tol Becakayu yang mengakibatkan beberapa orang terluka.

Kecelakaan konstruksi sebagian terbukti karena kegagalan konstruksi (construction failure). Ini membuktikan proyek konstruksi tersebut tidak direncanakan dengan matang dan atau tidak dalam pengawasan yang ketat dan konsisten. 

4 dari 5 halaman

Bentuk Tim Investigasi

Atas kejadian itu, YLKI mengkritik keras dan mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi independen dengan tugas utama melakukan engineering forensic untuk menyimpulkan apakah yang terjadi merupakan kegagalan dalam perencanaan konstruksi, kegagalan dalam pelaksanaan konstruksi, atau kegagalan dalam pengawasan konstruksi.

Tim investigasi dimaksud sangat penting, khusus untuk mengaudit ulang terhadap proyek infrastruktur yang sedang berjalan.

"Jangan sampai proyek infrastruktur tersebut mengalami kegagalan konstruksi berulang saat digunakan konsumen. Kita bisa bayangkan, korban massal akan terjadi jika kecelakaan konstruksi tersebut terjadi saat digunakan konsumen," kata Tulus.    

5 dari 5 halaman

Tiang Ambruk

Untuk diketahui, tiang girder (gelagar) Tol Becakayu di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, ambruk pada Selasa dini hari. Tujuh pekerja menjadi korban dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati dan RS UKI Cawang akibat insiden itu.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi saat para pekerja melakukan pengecoran pada penyangga tiang Tol Becakayu.

"Tiang pancang itu ada Brekat Timber. Brekat Timber itu fungsinya adalah menyangga daripada pelat yang akan dicor. Namun pada saat para pekerja memasukkan cor ke dalam tiang pancang tersebut, Brekat Timber terlepas dan jatuh," tutur Tony.

Menurut dia, seketika seluruh material cor dan Brekat Timber itu runtuh dan serpihannya menimpa tujuh pekerja di bawahnya. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Enam (orang) mengalami luka-luka tidak terlalu berat. Namun, ada satu yang agak luka berat, luka pada kepala, dan sudah dirujuk di RS Kramat Jati," ujar Tony.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.