Sukses

Diduga Bantu Korut, Akses Pembayaran Bank di Latvia Dihentikan

Liputan6.com, Jakarta - Bank terbesar ketiga asal Latvia, ABLV Bank, harus mendapat sanksi berat dari Bank Sentral Eropa (ECB) setelah diduga membantu Pemerintah Korea Utara dalam tindak pencucian uang. Sanksi yang didapat oleh ABLV Bank adalah pemberhentian akses pembayaran oleh bank sentral setempat.

Dilansir dari CNBC, Kamis (22/2/2018), ECB memberi perintah pemberhentian pembayaran pada Senin lalu. Menurut ECB, pihaknya mengambil tindakan moratorium kepada ABLV karena kondisi finansial ABLV memburuk drastis, sehingga harus mengambil langkah untuk mencegah kebocoran dana.

"Moratorium dianggap perlu dilakukan karena bank tersebut bekerja sama dengan bank sentral dan otoritas Latvia untuk menangani situasi saat ini," kata ECB dalam keterangan resminya.

Kasus ini bermula saat Kementerian Keuangan AS menuduh ABLV bank ikut serta membantu tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Korea Utara. Menurut pihak AS, apa yang dilakukan ALBV ini telah mencoreng kesepakatan internasional dan tidak mengindahkan sanksi yang tengah diberlakukan oleh PBB.

Satuan tim pengawas kejahatan keuangan di bawah Kementerian Keuangan AS menyatakan, pihaknya telah mendeteksi transaksi perdagangan dengan salah satu objek sanksi DK PBB di bank ABLV tersebut. Menurut penyelidikan mereka, pihak manajemen bank ABLV melakukan transaksi dengan sebuah perusahaan cangkang dan membiarkan proses pencucian uang.

Oleh sebab itu, pihaknya pun memblokir bank ABLV dari sistem keuangan AS dan melarangnya untuk mempertahankan rekening di Amerika Serikat.

Setelah tuduhan tersebut, kondisi keuangan Bank ABLV goyah. Dana sebanyak 22 persen atau 600 juta euro dalam bentuk tabungan ditarik nasabah.

Menanggapi hal tersebut, ABLV bank tidak tinggal diam. Mereka menolak segala tuduhan terutama yang dialamatkan oleh pemerintah AS padanya dan akan tetap melakukan kegiatan perbankan seperti biasa.

"Kami tidak pernah melakukan hal tersebut. Kami memliki kebijakan 'zero tolerance' yang berhubungan dengan korupsi dan aktivitas terlarang lainnya," kata pihak Bank ABLV.

Sebelum ABLV Bank, beberapa Bank di Latvia juga ada yang telah menjadi subyek investigasi dalam beberapa bulan terakhir. Tahun lalu, dua bank asal Latvia dikenakan sanksi denda karena mengijinkan seorang nasabah asal Korea Utara mengirim uang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini