Sukses

32 Tol dan 4 LRT Terimbas Moratorium Proyek Jalan Layang

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendata berbagai proyek jalan layang yang dihentikan sementara (moratorium). Setidaknya, ada 32 proyek jalan tol dan 4 Light Rail Transit (LRT) yang terkena dampak kebijakan itu.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan, moratorium ini dilakukan untuk mengevaluasi seluruh proyek layang, usai terjadinya kecelakaan kerja di proyek layang Jalan To Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang menimbulkan tujuh korban luka-luka.

"Untuk keseluruhan yang ita hentikan itu ada 32 proyek tol dan 4 proyek kereta api, dan kami saat ini tengah bekerja untuk secepat mungkin kita evaluasi," kata dia di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Menurutnya, selama ini semua proyek layang dalam proses konstruksinya sudah sesuai dengan standar Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan kerja (K3). Hanya saja memang ada beberapa hal yang menjadi satu faktor di luar K3 dalam memengaruhi sebuah proyek, seperti curah hujan, bahan bangunan, dan lain sebagainya.

"Tapi untuk hari ini sudah ada yang kami keluarkan rekomendasi untuk kembali berjalan seperti proyek jembatan di Papua, itu sudah di-approval," tegas dia.

Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (BPP Gapensi) berharap moratorium proyek jalan layang tidak berlangsung lama. Gapensi berharap paling lama tiga minggu.

“Kami usulkan jangan kelamaan. Cukup tiga minggu saja,” kata Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa.

Andi mengatakan, bila moratorium ini terlalu lama, dikhawatirkan kerugian yang dialami kontraktor akan semakin besar. Sebab selama morotorium, biaya operasional tetap jalan. Kemudian, target-target juga akan sulit tercapai.

Gapensi mendukung moratorium sementara yang diputuskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Jadi ini hal yang baik untuk dilakukan evaluasi. Apa semua prosedur keselamatan kerja sudah dijalankan. Kalau dijalankan, titik lemahnya di mana. Nanti kita tunggu auditnya,” ujar Andi.

Andi berharap agar momentum pembangunan infrastruktur oleh pemerintah tidak mengendor meski terdapat insiden.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Menteri Hentikan Sementara Seluruh Proyek Jalan Layang di RI

Sebelumnya, rapat terbatas antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan bahwa seluruh proyek jalan layang (elevated) di seluruh Indonesia akan dihentikan untuk sementara waktu.

Basuki Hadimuljono mengatakan, para peserta rapat sepakat untuk menghentikan sementara pengerjaan seluruh infrastruktur proyek pembangunan di atas tanah atau elevated.

"Kami sepakat menghentikan pengerjaan seluruh pembangunan infrastruktur yang melayang di atas tanah, semisal LRT, jalan layang, tol layang, di seluruh Indonesia," ucap dia di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.

Basuki menekankan bahwa penghentian pengerjaan proyek jalan layang yang merupakan perintah presiden tersebut bukan moratorium. "Ini bukan moratorium, tapi penghentian sementara," tegas dia.

Meskipun proyek elevated diberhentikan sementara waktu, Menteri Basuki melanjutkan, pengerjaan proyek lainnya seperti bendungan dan jembatan lintas sungai akan terus berjalan.

Selama pengerjaan diberhentikan, Asosiasi Konstruksi Indonesia (AKI) akan mengevaluasi penyebab kecelakaan kerja seperti rubuhnya tiang proyek Tol Layang Becakayu.

"Sepemantauan kami, kecelakaan kerja banyak terjadi pada saat malam dan pagi hari. Kita akan evaluasi dulu ketika pengerjaan (elevated) dihentikan sementara," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.