Sukses

Skor Indonesia Membaik di Indeks Persepsi Korupsi Dalam 5 Tahun

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Anti Korupsi Internasional, Transparency International, merilis survei tentang negara paling korup di dunia setiap tahun. Sebanyak 180 negara diikutkan dalam survei ini, termasuk Indonesia.

Dalam survei tahun ini, Indonesia mampu mencetak prestasi yang cukup baik. Transparency International mengungkapkan bahwa Indonesia naik lima peringkat menjadi negara antikorupsi di dunia.

Dilansir dari transparency.org, Jumat (23/2/2018), prestasi ini dikantongi Indonesia dalam lima tahun terakhir. Pada 2012, nilai persepsi korupsi Indonesia ada di posisi 32, sementara kini naik menjadi 37 di 2017.

Dalam laporannya, Transparency International juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia yang terus teguh memberantas praktik korupsi yang terjadi instansi pemerintahan. KPK dinilai tetap komitmen melakukan tugasnya di tengah banyak penolakan dari individu maupun badan pemerintah.

"Perbaikan indeks korupsi di Indonesia ini disebabkan dari kinerja KPK dalam mengambil tindakan terhadap individu yang korup, meski mendapat tentangan keras dari pemerintah dan parlemen," tulis Transparency International.

Walau begitu, upaya Indonesia untuk bisa bebas sepenuhnya dari praktik korupsi masih panjang. Secara keseluruhan, negara Asia Pasifik yang disurvei masih mendapat skor kurang dari 50 dalam indeks korupsi. Sementara skor rata-rata negara yang praktik korupsinya sudah menurun adalah 80.

Transparency International membuat peringkat dari 180 negara dan menilai mana saja yang mempunyai potensi korupsi yang terbesar, dan tak berpotensi korupsi. Indikatornya ditunjukkan dengan skor skala 0 sampai 100. Semakin besar skor yang didapat, maka semakin besar pula kemungkinan negara tersebut bersih dari praktik korupsi.

Peringkat pertama diduduki Selandia Baru dengan nilai 89. Nilai negara ini turun satu poin dari tahun lalu.

Sementara itu, peringkat terbawah atau 180 diduduki Somalia dengan nilai sembilan. Nilai persepsi korupsi negara ini turun satu poin dari tahun lalu.

Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi: Saya Dukung Penuh Penguatan KPK

Presiden Jokowi mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan hukum dan mencegah korupsi. Dia juga meminta adanya sinergi yang baik antara KPK dan aparat penegak hukum lainnya.

"Saya mendukung penuh penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian. Saya juga sudah perintahkan untuk melakukan reformasi internal di institusi kejaksaan dan kepolisian agar menghasilkan penegak-penegak hukum yang profesional," ujar Jokowi dalam pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2016 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Dia mengatakan, para koruptor masih banyak ditindak di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan penegakan hukum selama ini ternyata belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para koruptor. Meski demikian, Jokowi meminta seluruh pihak untuk tidak patah semangat.

"Kita harus bekerja lebih keras lagi, lebih komprehensif, dan lebih terintegrasi. Jangkauan pemberantasan korupsi pun harus mulai dari hulu sampai hilir," kata Jokowi.

Dia juga menegaskan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Meski pada kenyataannya saat ini Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada pada peringkat ke-88.

Jokowi mengatakan, hingga saat ini sudah 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga, 4 duta besar, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon I sampai eselon III, serta 14 hakim dipenjara karena korupsi. Hal tersebut bukanlah hal yang patut dibanggakan.

"Jangan diberikan tepuk tangan untuk ini. Menurut saya, semakin sedikit yang dipenjara itu artinya kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi," kata Jokowi.

Sebab, menurut dia, prestasi terbaik dari upaya pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan ialah semakin baiknya bentuk pelayanan publik di Indonesia. Itu karena korupsi merupakan salah satu permasalahan besar yang menyebabkan terganggunya sistem pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Prestasinya adalah kalau sistem pemerintahan kita semua berjalan dengan efektif. Kalau kita lihat memang dari indeks daya saing kita, problem besar kita sebenarnya ada tiga. Yang pertama yang berkaitan dengan korupsi. Yang kedua yang berkaitan dengan inefisiensi birokrasi kita. Yang ketiga berkaitan dengan ketertinggalan infrastruktur kita. Tiga hal besar ini memang yang harus kita atasi bersama-sama," Jokowi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi