Sukses

MenPAN-RB: Ubah Skema Dana Pensiun PNS agar Lebih Manusiawi

Rencana perubahan skema dana pensiun PNS akan dibawa ke sidang kabinet terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mematangkan skema atau model baru pencairan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Menpan RB Asman Abnur ingin, dana pensiun tersebut lebih manusiawi.

Asman Abnur menyampaikan hal itu usai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam.

"Secara hitung-hitungannya dari Menkeu, model pensiun yang baru. Supaya sekarang (dana) pensiun kecil banget diterima, jadi yang manusiawilah. Jadi kami ubah metodenya, supaya dana pensiun itu betul-betul menghidupi para pensiunan ke depannya," ucap Asman,  Selasa (27/2/2018).

Dia menuturkan, setiap tahun ada 100 ribu lebih ASN yang akan pensiun. Oleh karena itu, berharap dengan skema baru tersebut jelas membawa perubahan yang lebih baik.

"Manfaatnya nanti akan dinikmati oleh ASN. Maka nanti dana yang dikelola setiap bulan, yang dikumpulkan itu, manfaatnya harus masuk ke ASN," jelas Asman.

Meski demikian, dia masih belum mau menjelaskan skema yang mana digunakan. Diketahui, skema lama menggunakan Pay As You Go. Di mana setiap tahun, negara membayar dana pensiun dari pendapatan pajak dan iuran asuransi sosial pegawai yang masih aktif.

Senada, Menko Polhukam Wiranto, juga masih enggan menjelaskan skema baru dana pensiun PNS tersebut. Menurut dia, ini akan dibawa lagi ke sidang kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

"Hasil rapat (hari ini) dibawa ke sidang Kabinet terbatas," singkat Wiranto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Bebani APBN

Sementara itu, Sri Mulyani mengungkapkan, skema baru tersebut diharapkan tak bebankan APBN. Oleh karena akan ada Peraturan Pemerintah (PP) yang harus direvisi.

"Sesuai dengan mandat UU ASN yang baru, PP-nya harus direvisi mengenai pensiun. Dan kita juga perlu untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan juga untuk menetapkan apa yang disebit beban terhadap APBN ke depan," jelas Sri.

Menurut dia, dengan skema baru, nantinya para ASN akan lebih bekerja profesional. Dan mendapat tunjangan di hari tua yang lebih baik.

"Sehingga (skema baru) betul-betul mencerminkan kebutuhan kita untuk mengembangkan pegawai negeri dan TNI-Polri yang lebih profesional dan bisa mendapatkan tunjangan pada saat hari tuanya," pungkas Sri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.