Sukses

Menteri PUPR Kumpulkan Kontraktor dan Pengelola Tol, Ada Apa?

Dari 38 proyek yang sudah diizinkan untuk dilanjutkan, masih ada sejumlah proyek yang mendapatkan catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan mengumpulkan para perusahaan kontraktor dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di kantornya pada sore hari ini. Hal tersebut terkait evaluasi akhir dari keputusan pemerintah yang menghentikan sementara pengerjaan proyek infrastruktur layang (elevated).

Basuki mengungkapkan, sejak dihentikannya pengerjaan proyek eleveted pada 21 Februari lalu, hingga saat ini sudah ada 38 proyek yang diperbolehkan untuk bisa melanjutkan pengerjaannya. Oleh sebab itu, dia mengumpulkan para kontraktor dan BUTJ untuk menyampaikan evaluasi akhir.‎

"Mereka mau jalan harus ini, mengingatkan saja. (Kumpul?) Iya, jam 5 nanti," ujar dia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

‎Menurut Basuki, dari 38 proyek yang sudah diizinkan untuk dilanjutkan, masih ada sejumlah proyek yang mendapatkan catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi. Hal ini yang akan ditekankan dalam pertemuan nanti sore.

"Evaluasinya sudah dari penghentian sementara sudah dievaluasi semua. Sudah selesai evaluasinya. Ada yang lanjut ada yang masih perlu dilihat di lapangan. Jadi pada prinsipnya mulai minggu depan sudah bisa jalan semua," kata dia.

Selain itu, dalam pertemuan nanti Basuki juga ingin adanya jaminan dari para kontraktor jika kejadian kecelakaan kerja tidak kembali terulang. Dengan demikian tidak ada lagi korban yang timbul akibat proyek infrastruktur.

"Hanya untuk mengingatkan bahwa hati-hati selamat bekerja dan harus berubah. Kemudian apa-apa di dalam rekomendasi evaluasi harus dilakukan, maksimum. Jadi supaya kita juga apakah bagaimana menjamin bahwa setelah evaluasi ini tidak akan terjadi. Kalau masih ada penyimpangan past akan ada penindakan. Jadi sama saja ini evaluasi," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

38 Boleh Lanjut

Sebelumnya, Komite Keselamatan Konstruksi menyatakan sebanyak 38 proyek konstruksi layang yang dihentikan sementara pengerjaannya telah boleh dilanjutkan. Proyek-proyek tersebut telah dievaluasi oleh komite selama proses penghentian sementara berlangsung.

Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Syarief Burhanuddin mengatakan, proses evaluasi terhadap 38 proyek ini telah berlangsung mulai 20-28 Februari 2017. Proses evaluasi tersebut dilakukan secara bertahap dan simultan.

"Proses evaluasi, dilakukan sejak tanggal 20, bahkan Sabtu-Minggu dilakukan proses evaluasi. Tanggal 28 genap ini 8 hari. Ini dilakukan secara maraton mulai dari melihat dokumen, melakukan ekspos dan site visit," ujar dia di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Menurut Syarief, meski proyek-proyek tersebut bisa dilanjutkan proses pengerjaannya,  untuk proyek elevated ada catatan yang harus dilengkapi atau dilakukan. Seperti pada proyek Jalan Tol Depok-Antasari yang harus melengkapi dokumen lifting.

"Jalan tol Manado-Bitung itu SOP erection perlu dilampirkan kembali, Tol Kunciran-Cengkareng dua pekerjaan perlu peningkatan K3," kata dia.

3 dari 4 halaman

Daftar Proyek

Berikut 38 proyek tersebut antara lain :

1. PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu/Becakayu)

2. PT Citra Wasphuttowa (Jalan Tol Depok-Antasari)

3. PT Trans Jabar Tol (Jalan Tol Ciawi-Sukabumi)

4. PT Transjawa Paspro Jalan Tol (Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo

5. PT Wijaya Karya (LRT Volodrome-Kelapa Gading)

6. PT Hutama Karya (Double Double Track Manggarai-Jatinegara)

7. PT Solo Ngawi Jaya (jalan Tol Solo-Ngawi)

8. PT Cinere Serpong Jaya Jalan Tol (Cinere-Serpong)

9. PT Jakarta Tollroad Development (6 ruas tol dalam kota DKI Jakarta)

10. PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated)

11. PT Jasa Marga Japek Selatan (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan)

12. PT Adhi Karya (LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi)

13. PT Waskita Karya (LRT Pelembang)

14. PT Hutama Karya (Jalan Tol Trans Sumatera)

a. VGF Jasa Marga Semarang Batang (Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung)

b. PT Hutama Karya (Terbanggi Besar-Pematang Penggang)

c. PT Hutama Karya (Pematang Panggang-Kayu Agung)1

5. PT Sriwijaya Markmore Persada Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung

16. PT Waskita Bumi Wira (Jalan Tol Krian Legundi-Bunder-Manyar)

17. PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (Jalan Tol Cibitung-Cilincing)

18. PT Cimanggis Cibitung Tollways (Jalan Tol Cimanggis-Cibitung)

19. PT Citra Karya Jabar Tol (Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuhan)

20. PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (Jalan Tol Balikpapan-Samarinda)

4 dari 4 halaman

21-38

21. PT Jasamarga Kualanamu Tol (Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi)

22. PT Jasamarga Manado Bitung (Jalan Tol Manado-Bitung)

23. PT Jasamarga Pandaan Malang (Jalan Tol Pandaan-Malang

24. PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi

25. PT Jasamarga Semarang Batang (Jalan Tol Batang-Semarang)

26. PT Marga Harjaya Infrastruktur (Jalan Tol Kertosono-Mojokerto)

27. PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng (Jalan Tol Kuncirang-Cengkareng)

28. PT Marga Sarana Jabar (Jalan Tol Bogor Ring Road)

29. PT Marga Trans Nusantara (Jalan Tol Kunciran-Serpong)

30. PT Ngawi Kertosono Jaya (Jalan Tol Ngawi-Kertosono)

31. PT Pejagan Pemalang Toll Road (Jalan Tol Pejagan-Pemalang)

32. PT Pemalang Batang Toll Road (Jalan Tol Pemalang-Batang)

33. PT Trans Bumi Serbaraja (Jalan Tol Serpong-Balaraja)

34. PT Translingkar Kita Jaya (Jalan Tol Cinere-Jagorawi)

35. PT Transmarga Jatim Pasuruan (Jalan Tol Gempol-Pasuruan)

36. PT Wijaya Karya Serang Panimbang (Jalan Tol Serang-Panimbang)

37. PT Jasa Marga (Tol Porong-Gempol)

38. Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1, Paket 2, Paket 3, Paket 4, Tol Medan-Binjai, Tol Pekanbaru-Dumai)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini