* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Nasib Miris TKI: Upah Minim hingga Terjebak Perdagangan Orang
Berbagai masalah masih membelit Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang merantau ke negeri orang. Mulai dari terjebak dalam kejahatan perdagangan orang (human trafficking) hingga masalah pengupahan.
Ini seperti diungkapkan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Wiratama. "Kebanyakan mereka tuh jadi korban trafficking, terjebak," kata Oky saat ditemui di kantor LBH Jakarta, Minggu (25/2).
Dia mencontohkan sempat menangani kasus TKI yang terjebak perdagangan manusia pada 2017 lalu. Proses penanganan masalah ini cukup lama, hingga 6 bulan sampai akhirnya pelaku dipidana.
Advertisement
"Tahun lalu satu pengaduan trafficking, pelakunya sudah dipidana. Dia (korban) itu perempuan ke Malaysia dijanjikan untuk bekerja sebagai waitress (pelayan) kafe, tapi akhirnya dia itu dijebak sampai di Malaysia dia dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial," tutur dia.
Saat kasus itu terbongkar, diketahui ternyata masih ada korban lainnya. "Satu kasus tapi waktu itu jumlah korbannya ada sekitar 5, mereka kelompok gitu. Yang dipidananya agensi yang di Indonesia ada suami istri," jelas dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement