Sukses

Terangi Kabupaten Karimun, PLN Sediakan 7 Stasiun Listrik Umum

PT PLN (Persero) menyediakan tujuh unit Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) di Kabupaten Karimun, Riau.

Liputan6.com, Jakarta - Para pedagang dan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kini sudah bisa menikmati listrik. PT PLN (Persero) menyediakan tujuh unit Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) di wilayah tersebut. 

Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN, Wiluyo Kusdwiharto mengatakan, keberadaan sambungan listrik akan mempermudah kegiatan usaha para pedagang setempat yang selama ini menggunakan genset.

"SPLU akan memberikan keamanan dan kepastian akan listrik yang digunakan untuk menekuni usaha mereka", ujar Wiluyo saat acara penyerahan bantuan SPLU di PLTU Karimun, Pulau Karimun, seperti dikutip Minggu (4/3/2018).

Ini adalah pertama kalinya SPLU masuk ke Kabupaten Karimun. Sebelumnya, SPLU telah masuk lebih dulu di pulau-pulau sekitar seperti Bintan, Anambas, dan Tanjung Pinang.

Ketujuh SPLU tersebut akan disebar di tiga pulau di Kabupaten Karimun, yakni Pulau Karimun, Pulau Moro, dan Pulau Kundur.

Penyerahan bantuan ini dilakukan bersamaan dengan peresmian beroperasinya 17 mesin diesel berkapasitas total 17.000 kW di PLTD Carok, Pulau Karimun. Bantuan turut diserahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

Wiluyo menambahkan, proses instalasi tujuh SPLU itu memakan waktu lebih dari satu pekan.

"Butuh waktu sekitar 2 minggu untuk proses instalasi Stasiun Penyedia Listrik Umum itu," pungkas dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri Jonan: Tarif Listrik Tidak Akan Naik sampai 2019

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menegaskantarif listrik tidak akan mengalami kenaikan sampai akhir 2019. Hal ini untuk menjaga agar tarif listrik tetap terjangkau.

Jonan mengaku telah mendiskusikan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai tarif listrik yang dibebankan masyarakat. Dari pembicaraan tersebut, pemerintah berusaha agar tarif listrik tidak mengalami kenaikan sampai akhir 2019.

"Pemerintah harus berusaha menjaga, agar tarif listrik tetap, diusahakan jangan menaikkan tarif listrik sampai akhir 2019," kata Jonan dalam acara Sustainable Off-grid Electrification and Renewable Energy Opportunities In Indonesia, di Jakarta, Kamis (22/2/2018)

Jonan pun menegaskan, keputusan tersebut tidak dipengaruhi oleh momen pemilihan presiden yang ‎akan diselenggarakan pada 2019, tetapi agar masyarakat tetap menikmati listrik dengan tarif terjangkau.

"Jika anda bertanya kepada saya apakah karena pemilihan presiden yang akan datang‎? Saya tidak berpikir begitu. Itu karena kita menganggap keterjangkauan atau daya beli masyarakat," ungkapnya.

Jika keputusan tersebut benar dilaksanakan, maka golongan tarif pelanggan bersubsidi:

1. Rumah tangga 450 Volt Ampere (VA), tetap sebesar Rp 415 untuk pemakian listrik per kilo Watt hour (kWh).

2. Rumah tangga 900 VA tidak mampu, tetap sebesar Rp 586, untuk pemakaian listrik per kWh.

Sedangkan untuk golongan pelanggan yang tidak disubsidi, tarif listrik yang akan dikenakan sebagai berikut:

Tegangan Rendah (TR) Rp 1.467,28 per kilo kWh, golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp 1.352 per kWh, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp 1.114,74 per kWh, tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Listrik adalah daya atau kekuatan yang dapat digunakan untuk menghasilkan panas, cahaya, atau untuk menjalankan suatu mesin.

    Listrik

  • PLN merupakan perusahaan listrik milik negara.

    PLN