Sukses

Semester I, SMF Terbitkan Efek Beragun Aset Syariah

SMF akan terbitkan EBA-SP Syariah untuk menambah pilihan instrumen pendanaan di pasar modal syariah serta bisa tambah modal bagi bank syariah.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF akan terbitkan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) Syariah pada semester I ini.

Direktur Sekuritisasi dan Pembiyaan SMF, Heliantopo menuturkan, pihaknya menerbitkan EBA-SP sambil menunggu proses pembentukan unit usaha syariah.

"Kita memfasilitasi EBA-SP Syariah bisa juga sebetulnya tanpa menunggu Usaha Unit Syariah (UUS). Tapi UUS sendiri kita lagi proses," tutur Heliantopo di Gedung Bursa Efek Indonesia (9/3/2018).

Penerbitan EBA-SP Syariah ini akan membuat lebih banyak pilihan instrumen pendanaan di pasar modal syariah serta bisa meningkatkan modal bagi bank-bank syariah.

"Memang ini tujuannya. Unit usaha syariah itu supaya lebih leluasa dan kegiatan syariahnya lebih besar dan fokus dan juga pastinya terpisah," tutur dia.

Ia menyebutkan proses ini masih menunggu dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sekuritisasi.

"Menunggu fatwa MUI, sekuritasasi yang boleh struktur seperti apa? Akadnya apa? Apakah izaroh atau MMK, atau qisoh. Itu nanti mana yang boleh, fatwanya seperti apa. Ini lagi proses, bentar lagi. Harapannya semester ini keluar," ungkap dia.

Terkait target penerbitan USS, ia menyampaikan SMF sudah lakukan komunikasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kita sudah bicarakan dengan OJK, komunikasi terus. Tapi prinsipnya OJK kan support, jadi kita optimis sekali ini selesai. Intinya EBA Syariah bisa diterbitkan sebelum nunggu UUS," ujar dia.

Seperti diketahui, Efek beragun aset surat partisipasi disebut EBA-SP ini telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi.

Berdasarkan aturan itu EBA-SP merupakan efek beragun aset yang diterbitkan oleh penerbit yang portofolionya berupa kumpulan piutang. Selain itu merupakan bukti kepemilikan secara proposional atas kumpulan piutang yang dimiliki bersama oleh sekumpulan pemegang EBA-SP.Kumpulan piutang ini merupakan seluruh aset keuangan yang telah dibeli oleh penerbit dan kreditur asal dan dijual kepada pemegang EBA-SP, melalui penerbitan EBA-SP, atau dari hasil penerbitan EBA-SP.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terbitkan EBA Rp 2 Triliun

Sebelumnya, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mencatatkan efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP) senilai Rp 2 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (9/3/2018).

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menyatakan, pencatatan EBA-SP ini merupakan kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Dia optimistis, instrumen EBA-SP dapat mendukung pengembangan basis investor domestik.

"Investor cukup confident akan efek ini, karena efek ini penerbitanya adalah SMF yang merupakan BUMN yang 100 persen dimiliki oleh pemerintah dengan peringkat idAAA dari Pefindo baik secara korporasi maupun surat utangnya," tutur dia.

Sementara itu, Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, sekuritisasi KPR melalui skema EBA-SP ini adalah keempat bagi bank BTN dan juga produk EBA-SP digemari para investor karena agunan asset KPR yang nilainya terus naik.

Maryono menjelaskan, ini merupakan komitmen BTN dalam memelopori pengembangan pasar modal dan produk EBA.

"Dengan transaksi sekuritisasi ini, akan memberi peluang besar bagi Bank BTN dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah dan juga mendukung program satu juta rumah sebagai program pemerintah saat ini," imbuh dia.

EBA-SP SMF dan BTN masing-masing dibagi dalam tiga seri. Seri A1 senilai Rp 700 miliar, seri A2 senilai Rp 1,124 triliun dan EBA seri B senilai Rp 176 miliar dengan suku bunga untuk seri A1 7,00 persen, dan juga seri A2 7,50 persen. EBA-SP ini berkode EBA-SP SMF-BTN04 dan telah mendapat peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Perfindo).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.