Sukses

Waspadai Penipuan Layanan Listrik Catut Nama PLN

PLN imbau masyarakat waspada terhadap penipuan mengatasnamakan petugas PLN.

Liputan6.com, Jakarta - PLN Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) melakukan pengecekan tingkat akurasi Alat Pengukur dan Pembatas (APP) listrik, atau yang lebih dikenal masyarakat dengan meteran listrik. Hal ini guna melindungi dan menjaga hak konsumen atas akurasi perhitungan pemakaian listrik, serta terhindar dari modus penipuan.

General Manager PLN Disjaya, M Ikhsan Asaad mengatakan, pengecekan akurasi APP dalam kegiatan ini dilakukan dengan metode sampling dengan mengambil sampel sejumlah 2.352 dari total 4.238.112 pelanggan PLN Distribusi Jakarta Raya. Pengecekan dilakukan selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu 9–10 Februari 2018.

"Sampling ini meliputi pelanggan Automatic Meter Reading (AMR), pelanggan pascabayar non-AMR, dan pelanggan prabayar," ujar dia di Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Namun di luar kegiatan ini, APP di lingkungan PLN Disjaya pun melalui proses pengecekan dan tera agar akurasi perhitungannya tetap terjaga sehingga tercipta transparansi dan fair trade dengan pelanggan karena pada dasarnya, pelanggan membayar rekening listrik sesuai dengan energi listrik yang digunakan.

“Pengecekan ini dilakukan untuk menjaga dan membangun kepercayaan pelanggan bahwa meteran listrik yang digunakan untuk mengukur pemakaian listrik itu akurat sehingga data pemakaian yang keluar dari meter listrik tersebut sesuai dengan listrik yang dipakai pelanggan,” jelas dia.

Ikhsan juga mengingatkan kepada masyarakat jika APP atau meter listrik tersebut merupakan aset PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur konsumsi energi listrik oleh pelanggan sehingga pelanggan dan pihak selain PLN tidak memiliki hak untuk mengubah, membuka segel, atau memodifikasi APP tersebut. Hal ini demi terjaganya akurasi pengukuran energi listrik.

“Kami berpesan untuk menjaga meter listrik baik-baik karena meter listrik tersebut milik PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur pemakaian listrik. Pihak yang berhak untuk melakukan pengecekan atau pun modifikasi seperti tambah daya dan lainnya hanyalah petugas PLN," kata dia.

PLN juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak penipuan dari oknum yang mengaku sebagai petugas ‎PLN dan meminta sejumlah uang.

Sebab, PLN tidak pernah melakukan transaksi keuangan di lapangan karena setiap transaksi dari layanan kelistrikan PLN diinput melalui sistem dan memiliki nomor registrasi sehingga hanya dibayarkan di Payment Point Online Bank (PPOB).

"Mudah-mudahan pelanggan juga terhindari dari modus penipuan dari pihak selain PLN yang mengaku dapat memberikan pelayanan kelistrikan terutama dengan melakukan modifikasi meteran listrik," tandas Ikhsan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hampir 100 Persen Wilayah RI Nikmati Listrik di 2019

Pemerintah menargetkan pemerataan kelistrikan (rasio elektrifikasi) mencapai 99,9 persen Indonesia pada 2019. Hal ini seiring dengan peningkatan pembangunan infrastruktur listrik di Tanah Air. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, realisasi rasio elektrifikasi sudah mencapai 95,35 persen pada tahun lalu. Capaian ini melampaui target yang ‎ditetapkan 92,75 persen.

"Ternyata tahun lalu yang kita capai 95,35 persen pertama kali dalam sejarah kita mencapai rasio elektrifikasi 4 persen di atas target," kata Jonan dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Selasa (6/3/2017).

Jonan melanjutkan, pada tahun ini rasio elektrifikasi ditargetkan 97,5 persen. Sedangkan pada 2019, target rasio elektrifikasi mencapai 99,9 persen. Tujuannya untuk mewujudkan sila ke-5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Tahun ini 97,5 persen, kami revisi ini yakin bisa tercapai saya yakin kalau speed-nya PLN tercapai. Target nasional 2019 sebesar 99,9 persen, tuturnya.

Untuk merealisasikan target kelistrikan tersebut, Jonan tidak hanya mengandalkan PT PLN (Persero). Instansinya juga ikut membantu dengan membagikan lampu tenaga surya di wilayah terluar, terdepan, dan terpencil (3T).

"Pada rasio elektrifikasi ini, pemerintah membantu daerah sangat terpencil, tapi kalau pengadaan listrik sendiri PLN. Kita bantu 400 ribu rumah dengan home solar system untuk yang terpencil," tandasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini