Sukses

Ingin Buka Usaha di Pinggir Jalan? Ini 5 Risiko yang Bisa Terjadi

Sebelum berencana membangun usaha di pinggiran jalan, Anda perlu mengetahui jika ada sejumlah risiko yang harus diperhatikan agar bisa diantisipasi.

Liputan6.com, Jakarta Dengan memiliki usaha, kita dapat beraktivitas sesuai keinginan. Namun, bagaimana jika modal yang dimiliki terbatas untuk sewa tempat? Apakah masih bisa untuk membuka usaha?

Tentu saja bisa. Anda bisa menggunakan solusi lainnya, misalnya membuka usaha yang berlokasi di pinggiran jalan. Apalagi usaha makanan. Usaha seperti ini sangat bisa untuk dilakukan.

Namun, sebelum berencana untuk membangun usaha di pinggiran jalan, Anda perlu mengetahui jika ada sejumlah risiko yang harus diperhatikan agar bisa diantisipasi. 

Apa saja risiko saat usaha di pinggir jalan? Berikut ini penjelasannya seperti yang dikutip dari Cermati.com, Minggu (11/3/2018):

1. Ada Pengangguran Malas Kerja yang Suka Minta-Minta

Risiko yang satu ini memang sudah menjadi bahasan yang sering terjadi ketika melakukan usaha di pinggir jalan. "Minta-minta uang" alias pungutan liar memang menjadi momok yang menakutkan bagi pedagang pinggir jalan. Pungutan liar juga menjadi salah satu bagian dari aksi pengangguran malas kerja yang mau enaknya saja.

Di wilayah mana pun berlaku hukum yang memberikan sanksi berupa kurungan alias pemenjaraan bagi siapa pun yang melakukan pungutan liar.

Namun, masih banyak pelaku usaha yang terkadang tidak mau melaporkan kepada Pemerintah karena takut jika usahanya akan diganggu. Pengangguran malas kerja yang suka buat onar di sini tidak hanya perorangan, bahkan terkumpul secara terorganisasi dan melakukan pungutan liar.

Bahkan, tak jarang ditemukan banyak oknum petugas yang masih sering memanipulasi biaya retribusi kepada pelaku usaha. (Baca Juga: Tips Hindari Investasi Bodong)

2. Barang Dagangan Berisiko Dicuri ataupun Rusak

Risiko lainnya yang harus Anda hadapi saat ingin melakukan usaha di pinggir jalan adalah risiko kehilangan atau kerusakan barang-barang dagangan yang dimiliki. Ada banyak faktor yang menyebabkan barang dapat rusak atau hilang.

Mulai dari keadaan cuaca, seperti angin yang kencang atau hujan badai bisa membuat barang-barang dagangan Anda jadi berantakan, rusak, hingga hilang. Ditambah lagi dengan banyaknya orang yang lewat. Kemungkinan-kemungkinan untuk rusak dan hilang bisa saja menimpa barang dagangan Anda.

3. Ada Saja Kendala Saat Hujan Turun

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kondisi cuaca akan sangat memengaruhi saat Anda berdagang. Misalnya, saat hujan turun, mungkin Anda akan kesulitan untuk berdagang.

Apalagi jika kondisi lapak yang Anda miliki tidak memungkinkan untuk dapat bertahan saat hujan turun. Tak heran jika banyak pelaku usaha yang mengalami penurunan omzet saat sedang musim hujan tiba.

Kondisi hujan juga akan mempengaruhi orang-orang untuk malas keluar ataupun membeli sesuatu di pinggiran jalan. Akibatnya, mau tidak mau hal ini akan sangat berpengaruh pada tingkat penjualan Anda.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

4. Durasi Berdangang Tidak Bisa Seharian

Dibandingkan dengan memiliki toko sendiri, menjalankan usaha di pinggir jalan membuat waktu berdagang relatif lebih singkat. Hal ini terkadang tidak disadari para pelaku usaha.

Mengapa? Sebab sebagian besar waktu dipergunakan untuk persiapan barang-barang dagangan, membangun tenda, beres-beres, dan lainnya. Belum lagi jika terdapat aturan yang mengharuskan Anda tidak boleh berdagang terlalu malam.

Tentu saja omzet yang dihasilkan akan berbeda jika Anda memiliki atau menyewa ruko. Selama masih ada pembeli, Anda bisa tetap berdagang sampai waktu yang ditentukan sendiri. (Baca Juga: Punya Kartu Kredit? Simak Info Seputar ‘Cashback’ dan Promonya)

5. Tidak Adanya Izin yang Jelas

Risiko yang satu ini mungkin yang sering dipusingkan sebagian besar pelaku usaha. Hal ini karena tidak adanya aturan yang jelas terkait izin. Apalagi kini marak penggusuran pelaku usaha yang dilakukan satpol PP akibat tidak adanya izin yang terkait. Adanya izin usaha juga akan sangat berguna saat Anda mengajukan permohonan kredit usaha.

Tanpa adanya dokumen tersebut, tentunya pihak bank tidak dapat menyetujui permintaan Anda. Untuk mengantisipasi hal ini, Anda bisa mencoba menghubungi pihak kelurahan atau kecamatan setempat untuk mencari informasi terkait izin usaha. Meskipun hanya usaha di pinggir jalan, izin usaha juga harus dimiliki agar nantinya tidak diganggu.

Cari Solusi Terkait Risiko dari Usaha di Pinggiran Jalan

Jika ingin melakukan usaha di pinggir jalan, terlebih dahulu Anda harus memahami tentang risiko-risiko yang mungkin saja akan Anda hadapi. Setelah itu, Anda bisa memulai untuk mencari solusi menghadapinya jika masih ingin berniat melakukan usaha di pinggir jalan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.