Sukses

3 Aturan Baru yang Berlaku di Tol Bekasi Mulai Hari Ini, Apa Saja?

Bagi Anda yang sering melintas di Tol Bekasi, sudah sepatutnya harus tahu akan hal ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan tiga aturan baru di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan Bekasi Timur atau Tol Bekasi mulai hari ini, Senin 12 Maret 2018.

Tiga aturan tersebut yakni pembatasan kendaraan pribadi (golongan I) dengan sistem ganjil-genap, larangan melintas bagi angkutan barang golongan III, IV, dan V, serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap kebijakan yang diterapkan ini bisa mengurangi kemacetan hingga 40 persen.

"Kalau saya lihat potensinya akan besar sekali karena 3 policy kita jalankan bersamaan. Kita harapkan akan berkurang 30 persen-40 persen kemacetan ini," kata Budi pada 5 Maret 2018.

Kebijakan pertama adalah penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap. Menurut data PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, ada sekitar 8.000 kendaraan di Bekasi yang kini terdampak penerapan kebijakan ganjil genap mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

Guna membantu masyarakat untuk bepergian, Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan bus premium untuk warga yang akan menuju ke Jakarta.

Lebih lanjut, kebijakan kedua yang diterapkan adalah larangan melintas bagi angkutan barang golongan III, IV dan V. Angkutan golongan ini dilarang melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 06.00 s.d 09.00 WIB.

Sementara itu, pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur arah Jakarta akan dilakukan pada pukul 06.00 s.d. 09.00 WIB pada hari Senin-Jumat kecuali hari libur.

Budi menuturkan, pemberlakuan pembatasan kendaraan pribadi (golongan I) dengan sistem ganjil-genap di dua  pintu tol ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mau beralih dari angkutan pribadi ke angkutan umum.

Dengan penerapan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja lalu lintas tol Cikampek yang telah mengalami titik jenuh ditambah lagi dengan adanya pekerjaan infrastruktur transportasi (LRT, elevated tol & Kereta Cepat Jakarta – Bandung) di koridor tol Jakarta-Cikampek.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2.000 Kendaraan Bakal Terkena Dampak

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap menyukseskan pemberlakuan sistem ganjil genap di dua pintu tol, yaitu Bekasi Barat dan Bekasi Timur mulai 12 Maret 2018.

Bahkan, perseroan juga memfasilitasi berbagai rambu di sebelum dan gerbang tol, serta mempersiapkan jalur khusus bagi bus di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dari data yang disampaikan Jasa Marga, dua pintu tol tersebut setiap hari melayani sekitar 8.000 kendaraan. Nantinya diharapkan setidaknya 25 persen akan terkena dampak akibat pemberlakukan kebijakan ganjil genap tersebut.

"Jadi kendaraan yang masuk di dua pintu tol tersebut jumlahnya 8.000 kendaraan dalam sehari dan nanti sekitar 2.000 kendaraan yang kami perkirakan akan terkena dampak kebijakan ini," kata Direktur Utama Jasa Marga, Desy Arryani di kantornya, Kamis 8 Maret 2018.

Untuk memfasilitasi masyarakat yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi, Jasa Marga juga telah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk menyediakan lokasi parkir di sekitar pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Untuk di pintu tol Bekasi Barat, para pengendara bisa memarkirkan kendaraannya di kompleks Mega City Bekasi. Untuk yang di pintu tol Bekasi Timur, disiapkan parkir kendaraan di Grand Dhika Bekasi Timur. Masing-masing mampu menampung hingga 2.000 kendaraan dengan tarif maksimal Rp 10 ribu.

Desy membantah kebijakan ganjil genap ini akan menggerus pendapatan Jasa Marga. Dia menuturkan, kebijakan ini justru memberikan peluang perseroan untuk memberikan peningkatan pelayanan.

"Justru kalau jalan tol lancar kan pelayanan kita semakin baik. Kalau tol itu macet, otomatis pendapatan kita kan juga macet, kalau lancar berarti pendapatan kita juga lancar," ucap Desy. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.