Sukses

Kualitas Aset Bank di Indonesia Bakal Pulih pada 2018

Dalam laporan S&P menyebutkan kredit macet di sektor tambang masih meningkat pada 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poors (S&P) menyatakan kualitas aset bank di Indonesia akan terus pulih pada 2018.

Hal itu seperti diungkapkan dalam laporan S&P Global Ratings bertajuk "Indonesia Banks Looks On The Mend in 2018", seperti dikutip pada Rabu (14/3/2018).

Dalam laporan itu juga menyebutkan, kalau kredit macet atau non performing loan (NPL) di sektor tambang tetap meningkat.Meski demikian, bank di Indonesia juga lebih berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman kepada perusahaan berisiko terutama berkaitan dengan komoditas.

Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia diperkirakan naik sedikit menjadi 5,4 persen pada 2018, dan 5,6 persen pada 2019. PDB Indonesia mencapai 5,1 persen pada 2017. Harga komoditas lebih kuat dapat menjadi ekspor lebih tinggi. Hal ini jadi faktor pertumbuhan PDB.

Selain itu, rencana infrastruktur ambisius oleh pemerintah Indonesia dapat memiliki efek multiplier yang signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Peluncuran proyek dapat diakselerasikan bulan-bulan berikutnya sebelum pemilihan umum (pemilu) 2019.

"Dengan perputaran ekonomi, kami mengharapkan pinjaman dan pinjaman khusus restrukturisasi di Indonesia mulai melambat. Bank lebih banyak hati-hati. Kami harapkan pertumbuhan pendapatan bank di Indonesia pulih pada 2018 terutama karena penurunan biaya kredit yang sebelumnya bank sudah melakukan pencadangan pada 2016," ujar Analis S&P Global Ratings Ivan Tan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Dalam laporan itu menyebutkan, pemulihan aset bank tersebut juga dapat menemui kendala. Ekonomi Indonesia masih belum bisa melepaskan dari komoditas. Sektor terkait komoditas terutama batu bara, minyak dan gas bumi tetap penyumbang terbesar non performing loan (NPL).

Selain itu peraturan akuntasi ketat dengan aturan International Financial Reporting Standard (IFRS) 9 pada 2020 dapat meningkatkan biaya provisi dan menahan keuntungan.

"Bank di Indonesia telah mengumpulkan bantalan untuk menahan potensi pelemahan, dan seimbang. Kami optimis secara bertahap tren pemulihan akan berlanjut pada 2018," kata Tan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.