Sukses

Tambah Kuota, Impor Garam Industri Jadi 3,7 Juta Ton

Pemerintah telah sepakat untuk menambah kuota impor garam sebanyak 1,4 juta ton.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait impor garam industri. Dengan adanya aturan ini, diharapkan bisa memberikan kepastian pasokan garam sebagai bahan baku industri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dalam rapat yang digelar hari ini, pemerintah telah sepakat untuk menambah kuota impor garam sebanyak 1,4 juta ton.

Sebelumnya kuota impor garam yang diberikan tahun ini sebesar 2,37 juta ton, namun kini ditambah menjadi 3,7 juta ton.

"Tadi itu dirapatkan oleh eselon I untuk membuat rakor ulang untuk menetapkan impornya sebesar apa. Tadinya sudah ada 2,37 juta ton, yang tadinya sudah diputuskan tapi dirapatkan lagi setelah PP-nya keluar menjadi 3,7 juta ton," ujar dia di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Menurut dia, tambahan kuota impor garam tersebut akan direalisasikan hingga akhir tahun ini. Impornya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri.

"(Yang akan diimpor) Selisih antara 3,7 juta dengan 2,37 juta sisanya. (Sampai akhir tahun ini ?)‎ Iya. (Bertahap?)‎ Iya, kan bukan pemerintah yang impor, yang impor itu perusahaan-perusahaan," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Impor 167 Ribu Ton

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada impor garam industri sebanyak 167.000 ton yang masuk ke Indonesia pada Februari 2018. Nilai impor garam industri itu mencapai USD 5,2 juta.

"Impor garam sekarang sudah ada. Garam 167.000 ton dan itu berasal dari Australia karena memang kebutuhan garam dari industri kurang ya,” ujar Kepala BPS Suhariyanto, Kamis (15/3/2018).

Impor garam tersebut antara lain sebanyak 167,3 ribu ton berasal dari Australia sebesar 91,18 ribu ton dengan nilai impor USD 3,68 juta. Kemudian disusul India dengan volume impor garam sebesar 75,71 ribu ton senilai USD 1,79 juta.

Indonesia juga impor garam dari Selandia Baru sebanyak 0,34 ribu ton pada Februari 2018. Nilai impor garam itu mencapai USD 0,15 juta. Negara lainnya yang turut impor garam industri ke Indonesia adalah Thailand dengan volume impor sebesar 0,05 ribu ton senilai USD 0,08 juta.

Suhariyanto menuturkan, sisa garam impor yang belum masuk ke Indonesia menunggu keputusan dari pemerintah. Pemerintah menargetkan impor garam sebesar 3,7 juta.

“Itu (167.000-red) hanya untuk Februari. Kebijakan selanjutnya kita tunggu dari pemerintah,” ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini