Sukses

Pemerintah Minta Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Tingkatkan Mutu

Pemerintah berharap asoiasi lembaga pelatihan kerja swasta dapat bantu pemerintah persiapkan tenaga kompeten dan professional yang dapat bersaing.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendorong  Lembaga Pelatihan Kerja  Swasta (LPKS) di seluruh Indonesia yang tergabung dalam wadah Asosiasi LPKS, untuk meningkatkan mutu layanan dan penyelenggaraan pelatihan yang berkualitas.

Dirjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono mengatakan, Asosiasi LPKS diharapkan dapat membantu upaya pemerintah mempersiapkan tenaga kompeten dan profesional yang dapat bersaing di tingkat global. Hal ini khususnya pada bidang digitalisasi, otomasi dan artifisial intelligent.

"Peningkatan mutu layanan pelatihan merupakan sesuatu yang mutlak, terlebih dengan tantangan ke depan di era revolusi industri 4.0 saat ini," Kata Bambang, di Jakarta, seperti ditulis Minggu (18/3/2018).

Bambang menuturkan, perbaikan mutu keluaran lembaga pelatihan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha dan dunia industri serta masyarakat.

“Ke depan pembangunan Indonesia akan berfokus pada SDM untuk mengelola infrastruktur yang sudah kita bangun. Kita akan melibatkan seluruh komponen dalam mencetak tenaga kerja handal, termasuk LPKS ini,” tutur Bambang.

Bambang pun berharap, semua lembaga pelatihan yang ada memiliki satu presepsi, visi dan misi serta berkomitmen dalam rangka peningkatan kualitas SDM Bangsa Indonesia. Peningkatan mutu lulusan LPKS yang kompeten dan berdaya saing, sebagai nilai jual strategis sesuai kebutuhan Industri. 

"Saya berharap ke depan, bapak-ibu yang ada disini sebagai pelaksana, kita (pemerintah) hanya sebagai pendorong ataupun motivator yang memfasilitasi. Namun output keluaran pelatihan kualitasnya harus terjaga. Jangan sampai output pelatihan tidak diterima dipasar kerja,” jelas Bambang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Berdasarkan data Kemnaker saat ini tercatat  8. 066 lembaga pelatihan kerja. Namun dari jumlah itu, baru sebanyak 4.324 lembaga.yang sudah memiliki vocational identification number (Vin) dari Direktorat Lembaga Pelatihan Ditjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu Direktur Bina Pemagangan Kemnaker, Asep Gunawan, berpendapat bahwa antara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dibina Kemnaker dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) yang dibina Kemdikbud harus memiliki standar keluaran yang sama.

“Memang tidak boleh ada dikotomi di daerah antara LPK dan LKP, kita sepakati dulu aturan bermain. Kita seragamkan dulu standar pelatihan yang ada. Jangan sampai terjadi dualisme standar baik LPK dan LKP,” ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.