Sukses

Kapal Pesiar Bisa Bersandar di Pelabuhan Gili Mas Mulai Mei 2019

Kapal pesiar dapat bersandar di Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat mulai Mei 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kapal pesiar (cruise) dapat bersandar di Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat mulai Mei 2019.

Kapal tersebut nantinya akan bersandar di dermaga dengan luas 440 meter. Sedangkan secara keseluruhan pembangunan Pelabuhan Gili Mas akan selesai pada 2021.

"Progres pembangunannya kalau saya amati sesuai dengan rencana. Mandalika nantinya akan menjadi Bali kedua, jadi Gili Mas harus mempersiapkan diri dengan baik supaya nanti pada saat beroperasi bisa mengakomodir konektivitas dari dan ke pulau Lombok," terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/3/2018).

Dengan adanya Pelabuhan Gili Mas, lanjut Budi barang-barang yang diangkut melalui kontainer bisa berjalan dengan baik dan juga kapal cruise yang bersandar membawa wisatawan ke Lombok.

Untuk diketahui total keseluruhan area untuk pengembangan Pelabuhan Gili Mas sebesar 25 hektare, dengan rincian untuk dermaga penumpang seluas 10 hektare dan dermaga peti kemas seluas 15 hektare.

Sedangkan pembangunannya sendiri dibagi menjadi beberapa tahapan yaitu tahap pertama pematangan lahan, tahap kedua pembangunan dermaga sepanjang 440 meter, tahap ketiga pembangunan fasilitas pendukung dan pembangunan marina, tahap keempat pembangunan dari sisi operasional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penuhi persyaratan

Dilihat dari aspek legalitas, pembangunan Pelabuhan Gili Mas sudah memenuhi persyaratan karena sudah memiliki izin diantaranya izin lingkungan, izin pemanfaatan ruang, izin reklamasi serta rekomendasi keselamatan pelayaran.

Pada kesempatan tersebut, Budi juga berpesan untuk selalu memperhatikan beberapa aspek salah satunya keselamatan dalam bekerja.

"Saya pesan agar PT Pelindo III selalu memperhatikan aspek-aspek yaitu time table yang dilaksanakan, kedua itu keselamatan kerja harus dipenuhi, ketiga jangan ada friksi dengan lingkungan, yang keempat jika ada hambatan-hambatan segera dibahas dan diselesaikan bersama," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini