Sukses

Rekomendasi Izin Impor Garam untuk 3 Industri Keluar Hari Ini

Kemenperin menerbitkan rekomendasi izin impor garam industri hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan rekomendasi izin impor garam industri untuk bahan baku tiga industri. Jumlahnya sekitar 1,2 juta ton garam industri.

"Iya (hari ini keluar)," kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Dia menyebut, tiga industri yang diterbitkan rekomendasi impornya, antara lain industri kertas, industri farmasi, dan industri makanan minuman (mamin).

Masing-masing tercatat membutuhkan garam sebagai bahan baku industri, sebanyak 708,4 ribu ton garam untuk industri kertas, makanan minuman sebanyak 535 ribu ton garam industri, dan industri farmasi sebanyak 6,8 ribu ton.

"(Rekomendasi) untuk industri kertas, farmasi, dan makanan minuman yang sudah kritis stoknya yang tinggal satu sampai dua minggu ke depan," terang Achmad.

Pemberian rekomendasi izin impor garam industri oleh Kemenperin ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait izin impor garam industri.

PP tersebut Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.

Menurut Achmad, peningkatan kebutuhan garam industri di 2018 seiring kenaikan industri kostik soda hampir dua kali lipat. Volumenya dari 479 ribu ton menjadi 700 ribu ton.

Serta pabrik pulp dan kertas baru dengan kapasitas 2,5 juta ton, dan pertumbuhan industri makanan minuman yang sebesar 8 persen per tahun.

"Kita sedang mempromosikan soda ash yang kita tidak punya bahan bakunya juga dari garam. Satu pabrik saja butuh 350 ribu ton. Di 2017, investasi baru pabrik kertas sangat membutuhkan garam sekitar 500 ribu ton. Ini sudah masuk hitungan 2018," terang Achmad.

Oleh karenanya, Kemenperin langsung menerbitkan rekomendasi impor garam industri dua hari setelah PP diteken Presiden Jokowi. Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan izin impor garam industri bagi importir.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancam hengkang dari RI

Upaya ini dilakukan untuk mencegah ancaman semakin banyaknya perusahaan gulung tikar akibat kekurangan stok garam industri. Karena parahnya, sudah ada rencana dari perusahaan yang memproduksi lensa kontak untuk kabur dari Indonesia ke negara lain.

Perusahaan tersebut juga diakuinya sudah mengurangi sekitar 1.200 pegawai karena terimbas kempisnya stok garam industri di Tanah Air.

"Ya (niat hengkang). Industri yang memproduksi lensa kontak yang mempunyai cabang di Singapura dan Malaysia. Bahkan sudah mengurangi tenaga kerjanya dari 3.000 orang menjadi 1.800 orang," terangnya.

Saat ini, menurut Achmad baru satu perusahaan yang berniat hengkang dari Indonesia karena menipisnya persediaan garam industri. Namun jika dibiarkan terus menerus, dampaknya akan besar bagi investasi di Indonesia.

"Walaupun satu hengkang bisa mempengaruhi iklim investasi, karena orang enggan investasi kalau cari bahan baku garam saja dipersulit," paparnya.

Pemberian rekomendasi izin impor garam industri atas sisanya akan dilakukan secara bertahap, sambil melihat realisasi produksi garam petani lokal.

"Kita lihat produksi garam rakyat dulu, apakah ada yang bisa digunakan sebagai garam industri," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.