Sukses

Tunggu Restu Sri Mulyani, Holding BUMN Migas Bisa Terbentuk Pekan Depan

Bola pembentukan holding BUMN migas kini ada di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno telah menandatangani nilai saham pemerintah yang akan dialihkan dari PT PGN (Persero) Tbk ke PT Pertamina (Persero). Berdasarkan hal itu, Rini juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk menandatangani persetujuan pengalihan saham tersebut.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menjelaskan surat pengalihan saham tersebut sudah ditandatangani Menteri Rini pada 6 Maret 2018.

"Kita tengah menunggu keputusan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) tentang nilai saham pemerintah yang dialihkan dari PGN ke Pertamina. Setelah itu, ada akta pengalihan saham. Minggu depan selesai," ucap Harry di kantornya, Selasa (20/3/2018).

Proses pengalihan saham ini, dipaparkan Harry, sama seperti yang dilakukan ketika membentuk holding BUMN di sektor pertambangan. Hanya saja, nilai pengalihan saham pemerintah yang sebelumnya di PGN ke Pertamina tidak sebesar pengalihan saham waktu pembentukan holding BUMN sektor pertambangan.

"Kalau tambang kan sekitar Rp 78 triliun, kalau holding BUMN migas mungkin sekitar Rp 43 triliun," tegas Harry.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manfaat Holding Migas

Sebelumnya, Harry pernah mengungkapkan beberapa manfaat dari terbentuknya holding BUMN migas ini. Hal ini juga yang dijadikan dasar bahwa aksi korporasi ini tidak perlu dikhawatirkan.

"Ada beberapa tujuan, kalau yang di migas tujuan utamanya itu efisiensi, efektifitas, dan kemampuan untuk investasi di masa depan," kata dia.

Salah satu yang paling signifikan terlihat dari efisiensi sektor gas. Sebelumnya, sektor gas ini didominasi oleh PGN dan PT Pertagas sebagai anak usaha dari Pertamina.

Dengan adanya holding BUMN Migas ini, nantinya kedua perusahaan tersebut akan bergabung dalam sub-holding sektor gas di bawah Pertamina. Pertagas akan dilebur ke dalam PGN pasca-holding terbentuk.

Sebagai ujung dari pembentukan holding ini, dipastikan harga gas baik untuk industri atau langsung rumah tangga bisa jauh lebih murah karena adanya efisiensi.

"Khusus untuk PGN, manfaat gas itu diintegrasikan, yaitu accessability, acceptability, affordability, dan availability. Aksesabilitas itu semakin mudah akses gas kepada konsumen, peningkatan pemanfaatan energi ramah lingkungan baik untuk rumah tangga, transportasi, dan lainnya. Kemudian harga gas yang bisa lebih terjangkau, memudahkan mendapatkan sumber gas itu sendiri, sehingga tidak terjadi duplikasi," papar Harry.

Manfaat lain, dengan dimasukkannya PGN ke dalam holding BUMN Migas di bawah Pertamina, maka bakal meningkatkan laverage Pertamina. Dengan demikian, aksi bisnis Pertamina bisa berjalan lebih cepat dan berdaya saing global.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.