Sukses

Bea Masuk Minyak Sayur Naik, RI Kirim Surat Keberatan ke India

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah telah mengirimkan surat keberatan kepada pemerintah India terkait penerapan kenaikan bea masuk minyak sayur (vegetables oil) asal Indonesia. Pemerintah India pun berjanji akan segera menindaklanjuti hal tersebut.

"Mengenai dengan India, yang pasti perdagangan kita surplusnya besar, menteri India menyampaikan. Dan saya sudah sampaikan juga secara resmi dan tertulis mengenai keberatan dan ditinjau kembali penerapan kenaikan bea masuknya," ujar Mendag di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

India memiliki beberapa pertimbangan untuk menaikkan tarif bea masuk minyak sayur salah satunya minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Di antaranya, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) negara tersebut serta upaya mendorong industri vegetable oil dan turunannya lebih meningkat lagi.

"Mereka sangat terbuka, karena hubungan kita dekat. Pertama, mereka concern dengan APBN-nya. Yang kedua, mereka berupaya mendorong industri vegetable oil dan turunannya. Artinya kebon dan sebagainya didorong lebih meningkat lagi," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Perdebatan Politik

Faktor lain pengambilan kebijakan menaikkan tarif bea masuk vegetable oil tersebut adalah kondisi India yang akan melaksanakan pemilihan umum (pemilu). Sehingga, hal ini dijadikan sebagai salah satu perdebatan politik.

"Tapi sebagai informasi mereka sedang menghadapi pemilu. (Berbau politik) iya iya. Saya bilang, saya juga sebentar lagi, jadi dia bilang kita tahu semuanya kita tahu, tetapi kan yang terkena adalah kita. Kalau ini desakan dari para petani desakan dari industri mereka itu lebih kuat. Sedangkan kalau kita kan tidak terpukul dengan kenaikan itu, belum terpukul ekspor kita tetap tinggi," jelas dia.

Untuk itu, Mendag Enggar mengatakan, belum dapat memastikan sampai kapan Indonesia mendapat jawaban atas permintaan tersebut. "Mereka bilang saya akan pertimbangkan, saya akan bicarakan secara internal atas surat itu," dia menandaskan.

Tonton Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.